Prostitusi Online
Polda Jatim Belum Bisa Memastikan soal Penahanan Artis Vanessa Angel
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur belum memastikan penahanan terhadap Vanessa Angel yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi artis.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya tidak bisa menyampaikan terkait kemungkinan penahanan tersangka Vanessa Angel.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka akan dilakukannya pada Rabu (30/1/2019) besok.
"Nanti hasilnya akan kami sampaikan usai pemeriksaan," jelasnya di Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019).
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano menanggapi segala kemungkinan penahanan terhadap kliennya. Namun pihaknya berharap kliennya tidak ditahan lantaran tidak sama dengan tersangka muncikari.
"Selama ini klien kami selalu kooperatif, ya itu yang jadi pertimbangan," ungkapnya. (Surya / Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sudah Jadi Tersangka, Apakah Vannesa Angel Akan Ditahan? ini Kata Polisi
ARTIKEL POPULER
Baca: Daftar Nama Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang, Dua Belum Teridentifikasi
Baca: Bupati Pati Haryanto Tinjau Lokasi Banjir Dukuhseti
Baca: Korban Banjir Bernama Khodijah Dirawat Warga di Gedung Posyandu Pekalongan
TONTON JUGA:
Sumber: Surya
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Aksi 214 Jilid 2 Samarinda, 3 WNA Diduga Tawarkan Jasa Prostitusi Online di Bali
Senin, 4 Mei 2026
LIVE UPDATE
5 Orang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Pesan Lewat Aplikasi Mi-Chat di Mataram, Polisi Ungkap Modus
Senin, 20 April 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Sekeluarga Tewas dalam Laka di Probolinggo, Polda NTB Bongkar Prostitusi Online
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Terseret Kasus Dugaan Prostitusi Online, Tiara Permata Akui Sepi Job Setahun & Kerap Menangis
Sabtu, 14 Maret 2026
Live Update
Remaja Jadi Korban Prostitusi Online di Kos Banyudono Boyolali, Polisi Amankan Seorang Germo
Kamis, 4 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.