Prostitusi Online
Polda Jatim Belum Bisa Memastikan soal Penahanan Artis Vanessa Angel
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur belum memastikan penahanan terhadap Vanessa Angel yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi artis.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya tidak bisa menyampaikan terkait kemungkinan penahanan tersangka Vanessa Angel.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka akan dilakukannya pada Rabu (30/1/2019) besok.
"Nanti hasilnya akan kami sampaikan usai pemeriksaan," jelasnya di Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019).
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano menanggapi segala kemungkinan penahanan terhadap kliennya. Namun pihaknya berharap kliennya tidak ditahan lantaran tidak sama dengan tersangka muncikari.
"Selama ini klien kami selalu kooperatif, ya itu yang jadi pertimbangan," ungkapnya. (Surya / Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sudah Jadi Tersangka, Apakah Vannesa Angel Akan Ditahan? ini Kata Polisi
ARTIKEL POPULER
Baca: Daftar Nama Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang, Dua Belum Teridentifikasi
Baca: Bupati Pati Haryanto Tinjau Lokasi Banjir Dukuhseti
Baca: Korban Banjir Bernama Khodijah Dirawat Warga di Gedung Posyandu Pekalongan
TONTON JUGA:
Sumber: Surya
Live Update
Lagi 'Asyik' di Kamar, 3 Pasangan Prostitusi Online Diringkus Polres Aceh Barat, Satu di Bawah Umur
Senin, 7 Oktober 2024
LIVE UPDATE
2 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diringkus Anggota Polres Tidore seusai Lakukan Operasi
Jumat, 7 Juni 2024
LIVE UPDATE
Digerebek Satpol PP, Prostitusi Online yang Beroperasi saat Siang Hari di Ogan Ilir Resahkan Warga
Senin, 22 April 2024
LIVE UPDATE
Tim Gabungan dari Polres Belitung Temukan Praktik Prostitusi Online Hasil Razia pada Bulan Ramadhan
Jumat, 15 Maret 2024
Regional
SIASAT GERMO DI BOGOR! Tawarkan PSK ke Pria Hidung Belang, Eks Pramugari & Selebgram Ikut Terlibat
Kamis, 14 Maret 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.