Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Seusai Dipanggil Polisi, Hasto Kristiyanto akan Diperiksa KPK soal Keberadaan Harun Masiku

Rabu, 5 Juni 2024 11:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan perdana terkait dugaan kasus penghasutan soal kecurangan Pemilu 2024, kini giliran tim penyidik KPK yang akan memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Pemanggilan terhadap Hasto ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret eks kader PDIP Harun Masiku.

Hasto akan dipanggil oleh penyidik KPK pada pekan depan, namun belum dapat dipastikan waktu tepatnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Hasto akan diperiksa terkait keberadaan Harun Masiku yang menjadi DPO sejak empat tahun lalu.

Terkait pemanggilan ini, Hasto disebut akan memenuhinya.

Baca: Blak-blakan Singgung Borok Tapera, Rieke PDIP Tegas Minta Aturan Dibatalkan Jika Tak Dibenahi

Baca: Hasto Kristiyanto akan Diperiksa KPK, Pegi Setiawan Dijenguk Ibu, Israel Tolak Pemerintahan Hamas

Pihak PDIP pun juga akan kembali melakukan pendampingan hukum pada Hasto.

Sebagai informasi, Hasto pernah diperiksa KPK terkait kasus serupa pada 24 Januari 2020.

Kala itu Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap PAW dengan tersangka pihak swasta, Saeful.

Sebelumnya Hasto diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam wawancara televisi nasional.

Kepada awak media, Selasa (4/6/2024), Hasto mengatakan bahwa pernyataannya dianggap bisa menimbulkan kerusuhan.

Lebih lanjut dikatakan Hasto bahwa dirinya sebagai kader partai politik sudah seharusnya menyuarakan ketertiban hukum.

Terkait dengan kasus ini, Hasto diminta datang ke Dewan Pers lebih dulu karena masuk dalam produk jurnalistik.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan Terkait Kasus Harun Masiku

#hastokristiyanto #pdiperjuangan #harunmasiku

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved