VIRAL NEWS
Bambang Susantono Diduga Mundur dari Kepala OIKN Karena Gaji, DPR RI Akan PanggilOtoritaIKN
TRIBUN-VIDEO.COM - Alasan Bambang Susantono mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menjadi misteri.
Beredar isu pengunduran diri Bambang dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe dikarenakan gaji yang belum dibayarkan.
curhatannya itu disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 3 April 2023 lalu.
Hal tersebut bermula dari pertanyaan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus yang mengomfirmasi adanya isu gaji pegawai otorita IKN belum dibayarkan.
Lalu, Bambang menjawab bahwa dirinya dan wakilnya, Dhony Rahajoe mengaku baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja.
Baca: 2 Menteri Jokowi Rangkap Jabatan Jadi Plt Kepala IKN, Pengamat: Bahaya Kalau Tak Fokus ke Tugasnya
Baca: Kepala IKN Mundur, Pengamat Duga Jokowi Memang Hanya Bisa Kerja dengan Orang di Kementeriannya
Viralnya pernyataan Bambang itu pun lalu dikaitkan menjadi alasan dirinya mundur sebagai Kepala Otorita IKN.
Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya akan memanggil pemerintah dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Yanuar menyebut mundurnya Bambang dan Dhony agak mengejutkan di tengah persiapan pemerintah menyelesaikan target pembangunan infrastruktur di IKN.
Dia menjelaskan mereka dipanggil agar masyarakat tahu dan tidak berspekulasi mengenai pengunduran Bambang dan Dhony.
Yanuar menegaskan semua pertanyaan tersebut harus dijelaskan pemerintah mengingat IKN adalah proyek strategis nasional yang mendapat perhatian luas.
Terlebih, kata dia, proyek IKN menelan anggaran yang sangat besar, maka wajar jika mengundang perhatian masyarakat luas.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Bambang Susantono Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Otorita IKN
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bambang Susantono Lepas Jabatan Kepala Otorita IKN, Gajinya Rp172 Juta Tapi Pernah Nunggak 11 Bulan
# Bambang Susantono # Dhony Rahajoe # Ihsan Yunus
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Respons Gibran Isu Duet Anies-Kaesang, Eks OIKN Jadi Utusan Khusus Presiden, Houthi Bombardir Haifa
Kamis, 13 Juni 2024
LIVE UPDATE
Pimpinan IKN Diduga Diberhentikan karena Tak Capai Target Investor, Bukan Inisiatif Mundur
Jumat, 7 Juni 2024
HOT TOPIC
Polemik Mundurnya Kepala Otorita IKN, Curhat Belum Dibayar 11 Bulan hingga Punya Masalah Pribadi
Rabu, 5 Juni 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak Alasan Dhony Rahajoe Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Singgung Keterbatasan Wewenang
Rabu, 5 Juni 2024
Terkini Nasional
Jokowi Beri Tugas Baru ke Bambang sesuai Mundur dari Kepala OIKN: Pengalaman Beliau Kita Manfaatkan
Rabu, 5 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.