Terkini Daerah
RINTIHAN VINA Cirebon di Flyover Talun, Keadaannya Mengenaskan saat Ditemukan Warga
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM -- Rintihan Vina Cirebon delapan tahun lalu terkuak.
Sejumlah fakta bermunculan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
Kasus pembunuhan yang kembali disorot setelah 8 tahun berlalu ini memang menuai kontroversi.
Terlebih, sejak polisi mengamankan tersangka Pegi Setiawan pada pertemgahan bulan Mei 2024 lalu yang disebutkan sebagai buronan kasus Vina Cirebon.
Diketahui, korban Vina dan Eki ditemukan tewas pada 27 Agustus 2016 lalu di flyover Talun, Cirebon, Jawa Barat.
Awalnya, remaja pasangam kekasih ini sempat dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan.
Namun, setelah keluarga korban melaporkan ada kejanggalan, akhirnya terungkap jika Vina dan Eki tewas dibunuh oleh gerombolan geng motor.
Saat ini, 8 pelaku telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Baca: Karyawan Minimarket Amuk Ibu-ibu Pencuri, Kesal Gaji 3 Juta Dipotong 2 Juta untuk Bayar Ganti Rugi
Tujuh diantaranya divonis hukuman seumur hidup, sedangkan seorang pelau atasnama Saka Tatal divonis 8 tahun 3 bulan penjara.
Namun, Saka Tatal sudah bebas sejak tahun 2020 lalu karena mendapatkan remisi.
Sementara itu, Pegi Setiawan yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian Polda Jabar.
Di sisi lain, ada fakta menarik dari persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi 8 tahun silam.
Rupa-rupanya, korban Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon belum meninggal dunia saat dibuang para pelaku ke flyover Talun, Cirebon.
Mengutip Putusan Mahkamah Agung dengan nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn, pada halaman 144 menyatakan, jika korban Vina masih hidup saat ditinggalkan oleh para pelaku usai dianiaya.
Baca: Rahul Pinem Pemain MMA Meninggal Dunia, Diduga Nekat Melompat Lantaran Tak Bisa Hubungi Kekasih
Namun, kondisi tubuhnya saat itu cukup tragis.
Saat itu, Vina Cirebon dalam kondisi sekarat merintih kesakitan dengan kondisi darah mengalir dari tubuhnya serta kakinya patah.
Berikut ini isi putusan yang tertulis di halaman 144:
Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengungkap, kematian korban memang awalnya diduga akibat kecelakaan,
Saat itu, ayah korban Muhammad Rizky alias Eky, Iptu Rudiana mendapatkan informasi ada yang janggal dengan kematian putranya dan Vina Cirebon.
Hingga akhirnya, Itu Rudiana melaporkan peristiwa pembunuhan itu kepada pihak kepolisian.
Adapun bukti-bukti itu kata Putri diantaranya berupa ponsel yang tidak hilang, motor yang ditunggangi Vina dan Eky tidak dalam kondisi rusak serta insiden kerasukan yang dialami Linda.
Pasalnya saat awal mula kejadian itu terdapat pernyataan yang mengatakan bahwa Vina dan Eky tewas akibat mengalami kecelakaan.
Setelah mendapat bukti-bukti tersebut barulah kata Putri, Iptu Rudiana berdasarkan keterangan keluarga melaporkan hal itu ke Polres Cirebon.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terkuak! Rintihan Vina Cirebon di Flyover Talun, Kondisinya Tragis Hingga Darah Mengalir
Editor Video: Danar Pamungkas Sugiarto
Uploader: Dimas HayyuAsa
#viral #kasusvinacirebon #vinacirebon #pembunuhan
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Kubu Raya, Dirampok & Ditikam Tetangga Disabilitas
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.