Senin, 12 Mei 2025

TO THE POINT

Putusan MA Disebut Loloskan Kaesang Maju Pilkada Muluskan Dinasti Politik Jokowi, Gibran Bungkam

Senin, 3 Juni 2024 18:12 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Putusan Mahkamah Agung (MA) soal perubaan batas usia dalam Pilkada 2024, dinilai sebagai alat memuluskan dinasti politik Presiden Jokowi.

Putusan itu disebut sebagai upaya meloloskan Kaesang maju Pilkada meski usianya di bawah 30 tahun.

Terkait hal itu, Gibran bungkam enggan memberikan komentar.

"Kan udah saya jawab kemarin waktu di Balekambang (Taman Balekambang Solo), ya?" ujar Gibran singkat saat akan meninggalkan Balai Kota Solo, Minggu (2/6/2024).

Sementara itu sebelumnya Gibran sempat mengatakan terkait Kaesang maju Pilkada, hal itu diserahkan kepada yang bersagkutan.

Gibran menyerahkan keputusan kepada Kaesang apakah ingin maju di Pilkada atau tidak.

Gibran kemudian meminta untuk menanyakan keputusan itu kepada PSI.

Adapun putusan MA terkait batas usia calon kepala daerah disebut membuka jalan dinasti politik Jokowi.

Pasalnya melalui putusan itu Kaesang bisa maju sebagai calon gubernur.

Sebagaimana sang kakak, Gibran maju menjadi cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat percalonan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi..."

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #To The Point

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved