Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Miris! Oknum Polisi Ambon Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali, Hotman Turun Tangan Bantu Keluarga Korban

Senin, 3 Juni 2024 11:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka SR (43), oknum polisi di Kota Ambon, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap siswi Sekolah Dasar (SD).

Perbuatan bejat oknum penegak hukum ini sudah dilakukan berulang kali dari tahun 2023.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay mengatakan, aksi pemerkosaan ini terbongkar setelah ibu korban melihat cara berjalan anaknya yang tak biasa.

Korban juga mengalami perubahan sikap dalam beberapa waktu terakhir hingga menimbulkan kecurigaan.

Sang ibu yang penasaran akhirnya membujuk putrinya untuk menceritakan apa sedang yang terjadi.

Saat itulah korban langsung menceritakan semua kejadian yang menimpanya.

Terakhir, SR merudapaksa korban yang masih berusia 8 tahun di sebuah rumah kosong di Kecamatan Sirimau, Ambon, Sabtu (4/5/2024).

Janet mengungkapkan, saat melancarkan aksinya tersebut tersangka selalu mengancam korban terlebih dahulu.

Baca: Kakak-Adik Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Lakukan Pencabulan 18 Kali sejak 2023 Kini Diringkus Polisi

Baca: Peran Pegi Setiawan alias Perong di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Rudapaksa dan Buang Mayat Korban

"Kalau kamu lapor ke mama saya akan penjarakan kamu dan mama kamu," katanya meniru pengakuan korban.

Hingga akhirnya pihak keluarga pun langsung mengadukan kejadian ini ke kantor polisi.

Pelaku SR sudah menjalani penahanan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Oknum anggota Polda Maluku tersebut terancam hukuman dengan pasal berlapis.

Pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 81 ayat 1 dan 2 serta Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 16 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris tirit menyoroti aksi bejat oknum polisi di Ambon tersebut.

Hotman pun mengajak para pengacara di wilayah Ambon untuk bergabung dengan tim Hotman untuk mengusut kasus yang menimpa bocah 8 tahun itu.

Selain itu Hotman juga mencari keberadaan keluarga korban untuk membantu menyelesaikannya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali"

#oknumpolisi #siswisd #rudapaksa #hotmanparis #polisi

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved