TO THE POINT
Ayah Pegi Datangi Rutan Memohon ke Penyidik untuk Bertemu Anak, Tak Bertemu sejak Penangkapan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan dijenguk ayah kandungnya, Rudi Irawan di rutan Ditreskrimum Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).
Rudi mengaku belum bertemu dengan sang anak sejak ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).
"Semenjak penangkapan sampai sekarang belum ada (komunikasi), tidak (tahu kabarnya)," ujar Rudi, di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024).
Baca: Paman Pegi Tak Terima dengan Aep yang Jadi Saksi Kasus Vina & Eky, Warga Sebut Gelagat AEP Berbohong
Baca: Paman Pegi Emosi Bercampur Tangis soal Kesaksian Aep Tentang Pelaku Pembunuhan Vina: Fitnah Itu!
Rudi bersama kuasa hukumnya turut membawa sejumlah barang bukti untuk meringankan anaknya.
Namun niat menemui sang anak belum diketahui apakah diizinkan penyidik atau tidak.
Sebelumnya Polda Jabar telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi ditangkap di Kawasan Ketapang, Bandung setelah buron hampir delapan tahun. (Tribun-Video.Com)
Host: Mei Sada Sirait
Video Editor: Muna Salsabila
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ayah Tersangka Kasus Vina Datang ke Kantor Polisi, Memohon Ingin Bertemu Pegi Setiawan
# Pegi Setiawan # Kasus Pembunuhan Vina # penyidik # Vina Cirebon
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews Bogor
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Tulungagung, Penyidik Terus Dalami Dugaan Aliran Dana
Sabtu, 11 April 2026
Terkini Nasional
Ono Surono akan Laporkan Penyidik KPK kepada Dewas KPK, Temukan Kejanggalan saat Rumah Digeledah
Sabtu, 4 April 2026
Live Tribunnews Update
KPK Bantah Matikan CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan: Disetop Keluarga, Penyidik hanya Cek
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Eks Penyidik Desak Prabowo Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Intervensi KPK pada Kasus Gus Yaqut
Minggu, 22 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Penyidik KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjoseomarno Terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Selasa, 10 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.