Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Partai Garuda Bantah Ada 'Pesanan' dari Istana soal Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah ke MA

Jumat, 31 Mei 2024 17:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal Partai Garuda, Yohana Murtika buka suara terkait gugatan partainya yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Ia menyebut, tak ada instruksi atau pesanan khusus dari pihak manapun.

Termasuk dari istana terkait gugatan batas usia calon kepala daerah itu.

Yohana mengklaim, gugatan yang kini telah dikabulkan oleh MA tersebut adalah murni karena keinginan Partai Garuda.

Disebutkan bahwa Partai Garuda mengakomodir anak muda untuk berperan lebih dalam memajukan bangsa.

Baca: MA Dapat Julukan Baru Buntut Ubah Syarat Batas Usia Kepala Daerah: Mahkamah Adik, MK Mahkamah Kakak

Baca: MA Mendadak Ubah Aturan Batas Usia untuk di Pilkada 2024, Kaesang Kini Berpeluang Maju ke DKI Satu

Terlebih, sebagian besar kader Partai Garuda merupakan anak muda.

"Kita pastikan itu tidak ada (pesanan dari pihak manapun termasuk istana). Karena seperti saya bilang di awal, sebagian besar daripada kader kami adalah anak-anak muda. Dan pengurus kami di DPP juga 80 persen adalah anak-anak muda," kata Yohana kepada Tribunnews, Jumat (31/5/2024).

Lebih lanjut, Yohana turut menanggapi soal banyaknya komentar miring terkait gugatan itu.

Pasalnya, sejumlah orang dan elite partai politik menduga bahwa gugatan itu dilayangkan semata untuk memuluskan jalan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi untuk maju Pilkada.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Ada 'Pesanan' Istana, Partai Garuda Klaim Gugatan ke MA Demi Akomodir Anak Muda Maju Pilkada

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved