Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Istana Bicara Kebijakan Tapera di Tengah Penolakan dari Masyarakat, Dikaji Lagi?

Jumat, 31 Mei 2024 14:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Istana bicara soal kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ramai diperbincangkan masyarakat seusai ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (31/5/2024).

PP tersebut akan memaksa perusahaan memotong gaji pekerja.

Disebutkan, iuran Tapera ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen, rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibebankan ke perusahaan pemberi kerja.

Baca: Slip Gaji Pegi Disebut Jadi Bukti Tak Bersalah, Kuasa Hukum Mantap Ajukan Praperadilan

Baca: Gaduh soal Gaji Karyawan Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Menteri Basuki Pastikan Uangnya Tak Hilang

Adapun kebijakan pemotongan gaji pegawai untuk Tapera ini banyak diprotes oleh masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat mengatakan, buruh menolak aturan ini.

Dia juga bilang buruh tidak pernah dilibatkan dalam lahirnya PP Nomor 21 Tahun 2024 yang merevisi PP Tapera sebelumnya PP Nomor 25 Tahun 2020.

Untuk diketahui saja, pengelolaan Tapera sendiri berada di bawah BP Tapera.

(Tribun-Video.com)

# Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)  # Presiden Joko Widodo # Mirah Sumirat

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved