Terkini Daerah
Tiga Tahun Dirawat Warga, Ketiga Ekor Rusa Jenis Timor Dilepasliarkan BKSDA Maluku
TRIBUN-VIDEO.COM, AMBON - Tiga ekor rusa jenis Timor (Cervus Timorensis Mollucensis) dilepasliarkan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Maluku di Kaki Gunung Manusela, kawasan hutan lindung Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah.
Tiga satwa liar yang dilindungi ini merupakan pemberian warga secara sukarela kepada petugas BKSDA Maluku untuk dilepasliarkan ke habitatnya.
Ketiga satwa tersebut dilepasliarkan ke habitatnya pada Sabtu (26/1/2019).
Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi, mengatakan, sebelum diserahkan dan dilepasliarkan, ketiga ekor satwa tersebut sempat dipelihara oleh warga di sebuah lahan seluas 2 hektar di kawasan Passo, Ambon, selama tiga tahun.
“Ketiga ekor rusa tersebut merupakan hasil penyerahan warga di Ambon secara sukarela. Satwa tersebut telah dipelihara diatas lahan seluas 2 hektar kurang lebih 3 tahun," ujar Mukhtar kepada Kompas.com, Minggu (27/1/2019).
Dia menjelaskan, untuk menangkap ketiga ekor rusa tersebut di lokasi dipeliharannya, membutuhkan waktu selama 2 hari.
BKSDA juga melibatkan seorang dokter hewan untuk memberikan obat bius (anatesi) yang dicampurkan ke dalam makanan rusa.
“Namun upaya tersebut tidak berhasil, karena dosis obat yang dibutuhkan sampai rusa terbius sulit terpenuhi akibat obat tessebut tidak termakan oleh rusa. Kami akhirnya menggunakan jaring untuk menangkap ketiga rusa tersebut sambil dibantu sepuluh orang warga,” kata Mukhtar.
Tiga ekor rusa yang dilepasliarkan itu, satu ekor jantan berusia 4 tahun, dan 2 ekor betina dara dengan usia masing-masing 2 tahun.
"Ketiga ekor rusa yang diliarkan tersebut terdiri dari 1 ekor jantan dengan tanduk yang sudah bercabang yang diperkirakan berusia 4 tahun, dan 2 ekor betina dara dengan usia sekitar 2 tahun,”kata dia.
Mukhtar mengimbau warga yang masih memelihara dan menguasai satwa yang dilindungi agar segera menyerahkan kepada BKSDA untuk dapat dilepasliarkan ke habitatnya.
"Jika ada yang hobi memelihara rusa, maka dapat mengusulkan kepada BKSDA Maluku melalui ijin penangkaran rusa sesuai degan ketentuan yang berlaku” kata Mukhtar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKSDA Maluku Lepas Liarkan Tiga Ekor Rusa ke Habitatnya di Hutan Pulau Seram"
ARTIKEL POPULER:
Baca: Tiang PLN Bengkok Tak Kuat Tahan Kabel Internet yang Dipasang Sembarangan, Kabel Roboh Halangi Jalan
Baca: Menhub Budi Karya Hadiri Deklarasi Sopir Angkot Pendukung Jokowi-Maruf di Ciledug
Baca: Harlah ke-73 Muslimat NU Digelar di Stadion GBK
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas.com
Local Experience
Tak Hanya Sekedar Penangkaran Rusa Timor, Tahura WAR Jadi Lokasi Wisata Edukasi untuk Anak
Selasa, 15 Oktober 2024
Local Experience
Penangkaran Rusa Timor di Tahura WAR Jadi Salah Satu Lokasi Wahana Edukasi untuk Anak
Selasa, 15 Oktober 2024
LIVE UPDATE
Rusa Timorensis Dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Batu Angus Bitung, 6 Betina dan Empat Jantan
Kamis, 8 Juni 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.