Selasa, 7 April 2026

Terkini Daerah

Tiga Tahun Dirawat Warga, Ketiga Ekor Rusa Jenis Timor Dilepasliarkan BKSDA Maluku

Minggu, 27 Januari 2019 12:33 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM, AMBON - Tiga ekor rusa jenis Timor (Cervus Timorensis Mollucensis) dilepasliarkan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Maluku di Kaki Gunung Manusela, kawasan hutan lindung Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah.

Tiga satwa liar yang dilindungi ini merupakan pemberian warga secara sukarela kepada petugas BKSDA Maluku untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

Ketiga satwa tersebut dilepasliarkan ke habitatnya pada Sabtu (26/1/2019).

Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi, mengatakan, sebelum diserahkan dan dilepasliarkan, ketiga ekor satwa tersebut sempat dipelihara oleh warga di sebuah lahan seluas 2 hektar di kawasan Passo, Ambon, selama tiga tahun.

“Ketiga ekor rusa tersebut merupakan hasil penyerahan warga di Ambon secara sukarela. Satwa tersebut telah dipelihara diatas lahan seluas 2 hektar kurang lebih 3 tahun," ujar Mukhtar kepada Kompas.com, Minggu (27/1/2019).

Dia menjelaskan, untuk menangkap ketiga ekor rusa tersebut di lokasi dipeliharannya, membutuhkan waktu selama 2 hari.

BKSDA juga melibatkan seorang dokter hewan untuk memberikan obat bius (anatesi) yang dicampurkan ke dalam makanan rusa.

“Namun upaya tersebut tidak berhasil, karena dosis obat yang dibutuhkan sampai rusa terbius sulit terpenuhi akibat obat tessebut tidak termakan oleh rusa. Kami akhirnya menggunakan jaring untuk menangkap ketiga rusa tersebut sambil dibantu sepuluh orang warga,” kata Mukhtar.

Tiga ekor rusa yang dilepasliarkan itu, satu ekor jantan berusia 4 tahun, dan 2 ekor betina dara dengan usia masing-masing 2 tahun.

"Ketiga ekor rusa yang diliarkan tersebut terdiri dari 1 ekor jantan dengan tanduk yang sudah bercabang yang diperkirakan berusia 4 tahun, dan 2 ekor betina dara dengan usia sekitar 2 tahun,”kata dia.

Mukhtar mengimbau warga yang masih memelihara dan menguasai satwa yang dilindungi agar segera menyerahkan kepada BKSDA untuk dapat dilepasliarkan ke habitatnya.

"Jika ada yang hobi memelihara rusa, maka dapat mengusulkan kepada BKSDA Maluku melalui ijin penangkaran rusa sesuai degan ketentuan yang berlaku” kata Mukhtar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKSDA Maluku Lepas Liarkan Tiga Ekor Rusa ke Habitatnya di Hutan Pulau Seram"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Tiang PLN Bengkok Tak Kuat Tahan Kabel Internet yang Dipasang Sembarangan, Kabel Roboh Halangi Jalan

Baca: Menhub Budi Karya Hadiri Deklarasi Sopir Angkot Pendukung Jokowi-Maruf di Ciledug

Baca: Harlah ke-73 Muslimat NU Digelar di Stadion GBK

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Kompas.com

Tags
   #BKSDA Maluku   #rusa timor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved