Terkini Nasional
Soal Dugaan Penguntitan, Polri Sebut Anggota Densus yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa Propam
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polri akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam hal ini, identitas anggota Densus yang diamankan tersebut terungkap yakni bernama Bripda Iqbal Mustofa.
"Jadi tadi sudah km sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024).
Sandi mengatakan Bripda Iqbal sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.
Baca: Nasib Anggota Densus 88 yang Kuntiti Jampidsus, Mabes Polri: Sudah Diperiksa dan Tak di Sanksi
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.
"Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ungkapnya.
Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini. Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.
"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.
Diketahui, kasus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah berakhir di kepolisian.
Baca: Terbongkar Identitas Bripda Iqbal Mustofa, Anggota Densus 88 yang Tepergok Kuntit Jampidsus Kejagung
Kasus penguntitan itu kini diurus Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan, sebelum ditangani polisi, anggota Densus 88 itu sempat diperiksa tim jampidsus.
Karena benar yang menguntit anggota Densus 88, maka langsung diserahkan ke Paminal Polri.
"Dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Anggota Densus yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
# Febrie Adriansyah # Irjen Sandi Nugroho # Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # ST Burhanuddin
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapolri Temui Keluarga AKP Lusiyanto, Dapat Konpensasi Bisa Jadi Polwan Ikuti Jejak Karir sang Ayah
Sabtu, 29 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Kapolri soal Judi Sabung Ayam dan Keterlibatan Polisi dalam 'Setoran', Minta Publik Menunggu
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap, Ahok Ternyata Minta Diperiksa Kejagung soal Skandal Korupsi di PT Pertamina Persero
Sabtu, 15 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Prabowo Mendadak Cari Jaksa Agung Burhanuddin, Sebut Sedang Kejar Orang, Para Tamu Tertawa
Jumat, 14 Maret 2025
Viral News
Aktivis Antikorupsi Laporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK soal Dugaan Kasus Korupsi
Selasa, 11 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.