TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Dikabari, Pengacara Pegi Was-was Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon Di-setting Penyidik
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Toni RM, tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan kecewa lantaran tidak diberitahu jadwal prarekonstruksi kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016.
Padahal menurutnya, dalam KUHAP tertulis bahwa tersangka yang terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun harus didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan.
Baca: Ibu Vina Cirebon Trauma & Mental Terguncang Gegara Kasus Anaknya Viral Lagi, Komnas HAM Buka Suara
"Saya pertanyakan ke penyidik kenapa tidak diberitahu kuasa hukum, Kami mau ketemu penyidik, tapi kesulitan," kata Toni.
Karena tak diberitahu, Toni pun mengaku khawatir jika prarekonstruksi itu disetting penyidik.
Baca: Proses Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon Digelar, Pegi Setiawan Tak Terlihat di Lokasi Kejadian
"Kami khawatir, Pegi tidak melakukan, tapi disuruh melakukan. Kami kecewa harusnya dikasih tahu biar fair," tambahnya.
Hal itu disampaikan Toni, saat hadir di lokasi prarekonstruksi, pada Rabu (29/5/2024) kemarin. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # prarekonstruksi # Cirebon # pembunuhan # Vina # Pegi
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Desak Panglima TNI Buka Suara soal Perintah Pengerahan Prajurit Siaga Jaga Kejagung dan Kejari
1 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: New Delhi Ribut dengan China, Sosok Bapak Nuklir Islamabad Disorot
8 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi soal Gugatan Polemik Ijazah Palsu Belum Siap
13 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kesaksian Ilmansyah Lolos dari Ledakan Bom di Garut Karena Ambil Air: Saya Histeris Lihat Korban
20 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Lengkap Penembakan Pesawat MH17 dari Lepas Landas hingga Vonis ICAO Sebut Rusia Bersalah
21 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.