VIRAL NEWS
"Terlalu Prematur", Kata Hotman Buntut Putusan Polisi Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea menilai keputusan Polda Jabar menghapus dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan di Cirebon itu terlalu prematur atau terlalu dini.
Hal itu disampaikan Hotman dalam jumpa pers pada Rabu (29/5/2024).
Adapun, Hotman menyayangkan keputusan polisi yang terlalu tergesa-gesa dalam menangani kasus tersebut.
Selain itu, hal ini memunculkan asumsi masyarakat yang menilai pihak kepolisian terlalu cepay menetapkan tersangka baru dalam kasus ini yakni Pegi alias Perong.
Baca: 3 Saksi Kunci Siap Bantah Pernyataan Aep di Pengadilan, Teman Lama Pegi saat Kerja di Bandung
Bahkan, Hotman Paris menolak keputusan Polda Jabar yang menghapuskan dua pelaku di DPO yaitru Andi dan Dani.
Sementara, Polda Jabar hanya menetapkan satu DPO, yaitu Pegi Setiawan alias Perong, yang sudah ditangkap di Bandung, jabar pada Selasa (21/5/2024) pekan lalu.
Awalnya, Hotman mengungkapkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon telah menetapkan masih ada tiga DPO yang harus ditangkap oleh kepolisian.
Dia menegaskan putusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat atau inkracht.
Baca: Akui dapat Info BAP 5 Terpidana Nyatakan Pegi Bukan DPO, Hotman: Polda Jabar Jangan Terburu-buru
Alhasil, Hotman pun mempertanyakan ketetapan mana yang harus dijadikan rujukan.
Apakah putusan hakim atau putusan dari penyidik Polda Jabar yang menyebut DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, hanya satu orang, yaitu Pegi.
Padahal, menurut Hotman, putusan pengadilan itu jelas-jelas disebutkan ada tiga DPO.
Namun, hanya dalam dua minggu diubah Polda Jabar dengan mengatakan dua DPO lainnya itu fiktif.
Hotman mengatakan pihaknya dan keluarga Vina menolak ketetapan Polda Jabar dengan menghapus dua DPO selain Pegi.
Ia mengungkapkan, keluarga Vina lebih bisa terima jika Polda Jabar mengakui belum bisa menangkap dua DPO yaitu Andi dan Dani.
Dibandingkan harus menyatakan dua DPO Andi dan Dani adalah fiktif.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak 2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus, Hotman: Polda Jabar Terlalu Cepat Ambil Keputusan
# Hotman Paris Hutapea # Polda Jabar # Pegi
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Gubernur Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Pakai Bom & Diculik, Polda Jabar Siap Selidiki
Rabu, 23 April 2025
Tribunnews Update
Korban Oknum Dokter Cabul RSHS Bertambah Jadi 3 Orang, Polda Jabar: Pelaku Terancam Penjara 12 Tahun
Kamis, 10 April 2025
Viral
Kelakuan 'Gila' Dokter PPDS sebelum Cabuli Keluarga Pasien RSHS, Suntik Korban sampai 15 Kali
Rabu, 9 April 2025
To The Point
Polemik Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Hotman Sebut Lisa Mariana Tak Bisa Minta Nafkah Tanpa Tes DNA
Jumat, 4 April 2025
Nasional
Sosok yang Halangi Istri Kapolsek Lusiyanto Bertemu Hotman Terungkap, Ternyata Oknum Polisi
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.