Jumat, 10 April 2026

HOT TOPIC

Puluhan Pengacara Bergabung Demi Bebaskan Pegi hingga Linda Ungkap Kejanggalan Baru

Rabu, 29 Mei 2024 13:14 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepedulian terhadap Pegi Setiawan, tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, terus meningkat.

Hal ini terlihat dari bergabungnya 42 pengacara untuk membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

Baca: Alasan Ayah Pegi Kenalkan Pegi Setiawan Sebagai Keponakan Bukan Anak, Takut Ketahuan Istri Muda

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.

Baca: Komisi III DPR Soroti Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Ekspresi Pegi dan Minta Kapolri Turun Tangan

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."

"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dasar Penetapan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan, 42 Pengacara Siap Bela, https://jabar.tribunnews.com/2024/05/29/dasar-penetapan-pegi-jadi-tersangka-kasus-vina-cirebon-dipertanyakan-42-pengacara-siap-bela?page=all.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pegi   #Kasus Vina   #Cirebon   #Pegi Setiawan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved