Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Polisi Tak Dipercaya Atasi Pembunuhan Vina Cirebon, Kompolnas Diminta Turun Tangan Selesaikan Kasus

Rabu, 29 Mei 2024 12:39 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu masih menjadi misteri publik.

Akibat kembali viralnya kasus pembunuhan Vina, membuat instansi Kepolisian disorot.

Bahkan sebagian masyarakat justru tidak mempercayai polisi untuk menangani kasus tersebut.

Pasalnya, polisi yang selama 8 tahun menyatakan ada 3 DPO pelaku kasus Vina, tiba-tiba menyatakan bahwa 2 DPO hanya fiktif.

Atas keputusan itu, polisi mendapatkan banyak komentar negatif.

Salah satunya dari Koordinator Wilayah Perhimpunan Advokat Indonesia Jawa Tengah Badrus Zaman.

Baca: Gegara Terseret Kasus Vina Cirebon, Linda Curhat Rumah Diancam Dibakar hingga Mendadak Sakit Jantung

Menurut Badrus aksi polisi tiba-tiba menghapus dua DPO pelaku pembunuhan Vina tak wajar.

Apalagi nama tersebut sudah ditulis dalam BAP.

"Saya kira tidak wajar itu (penghapusan 2 DPO), kan jelas di situ, apalagi sudah ditulis di BAP," ungkapnya dalam Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews.com, Senin (27/5/2024).

Menurutnya hal itu menunjukkan ketidakprofesionalan seorang polisi.

Badrus menilai kasus Vina bukan kasus yang rumit, namun hingga 8 tahun berjalan kasus tersebut berlum terungkap sepenuhnya.

Oleh karena itu ia merekomendasikan agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan.

Bahkan menurut Badrus, polisi sudah tidak boleh menangani kasus Vina karena dinilai tidak jelas.

"Kalau perlu polisi tidak boleh menyidik ini (kasus Vina), dibuat tim khusus menurut saya untuk penyelidikan masalah ini," kata Badrus.

Sementara itu Kompolnas menyatakannyan akan menghormati kewenangan dari penyidik. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi yang Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon Disebut Bisa Kena Pidana karena Dianggap Langgar Hukum

# Kompolnas # pembunuhan # Vina Cirebon

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pembunuhan   #Vina Cirebon   #Kompolnas

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved