Senin, 12 Mei 2025

Viral News

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kecelakaan Maut Bus yang Angkut Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana

Selasa, 28 Mei 2024 21:02 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menetapkan tersangka baru terkait kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) lalu.

Dalam rilis pada Selasa (28/5/2024), Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengungkapkan ada dua tersangka baru dalam kecelakaan yang menewaskan 11 orang ini.

Dua orang tersebut yang dinilai bertanggung jawab atas kelaikan bus Putera Fajar yakni AI dan A.

Keduanya juga tampak dihadirkan dalam rilis yang dilakukan di Mapolda Jabar.

Baca: VIRAL NEWS: Babak Baru Jampidsus, Setelah Dibuntuti Densus 88 kini Dilaporkan ke KPK

Tersangka A adalah orang yang mengoperasionalkan kendaraan bus atas kepercayaan dari AI.

A juga yang menyuruh sopir untuk membawa kendaraan bus dalam keadaan tidak layak jalan.

Polisi mengatakan, tak ada ikatan kontrak kerja antara A dan S selaku sopir bus.

Meski mengetahui bus tidak layak jalan, A tak melakukan perbaikan ataupun perawatan.

Baca: Iran Bangkit seusai Kematian Raisi, Gandeng Oman Siapkan Amunisi Serang Habis Militan Israel

Sementara itu, AI merupakan orang yang merubah dimensi bus Putera Fajar.

Wibowo mengatakan, AI merubah dimensi bus hanya berdasar fotokopi Surat Keputusan Rancang Baru (SKRB) yang dimiliki oleh sebuah karoseri berizin.

AI tak pernah mengajukan izin usaha otobus dan pariwisata serta tidak melakukan pemeriksaan teknis apapun, termasuk pemeriksaan fungsi rem.

Selanjutnya AI membawa bus tersebut ke Jakarta dan meminta tolong pada A untuk mengoperasionalkan bus dengan tujuan keuntungan.

Kedua tersangka dikenakan pasal 311 UU Lalu Lintas juncto pasal 55 KUHP subsider dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun atau denda Rp 24 juta.

(Tribun-Video.com)

Host: Fransisca Mawaski
VP: Januar Imani

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

# tersangka # kecelakaan # SMK Lingga Kencana # Kecelakaan Bus Putera Fajar Depok

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved