TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Bongkar 3 Hal yang Membuat Yakin Pegi Setiawan Bukan Pelaku Pembunuhan Kasus Vina & Eky
TRIBUN-VIDEO.COM - Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan yakin bahwa kliennya bukan pelaku atas kasus Vina.
Bahkan ia memberi apresiasi terhadap kliennya atas pernyataan berani yang disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).
Seperti yang diketahui, Pegi menegaskan bahwa dirinya bukan pelakunya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Keberanian Pegi semakin meyakinkan dirinya untuk membela dan membebaskan Pegi melalui jalur praperadilan.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani.
Sugianti menyebutkan, bahwa beberapa saksi telah ditemui untuk menguatkan alibi Pegi yang berada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki.
Setidaknya ada tiga hal yang membuat mereka semakin yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Yakni ada saksi Pegi saat itu ada di Bandung, ada catatan Pegi menerima gaji tanggal 26 Agustus 2016, serta beda nama Egi dan Pegi.
Baca: Sosok Robi Asli Muncul ke Publik Buka Suara soal Kasus Vina, Ternyata Adik Kandung Pegi Setiawan
Baca: Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Resmi Jadi Tersangka seusai Jadi Buronan Polisi 8 Tahun
"Kami juga sudah menemui sejumlah saksi-saksi yang menguatkan bahwa waktu kejadian Pegi ada di Bandung."
"Mereka adalah Bondol (teman kerja di Bandung), bapaknya Pegi yang sama-sama bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan."
"Ada juga catatan bahwa pada saat tanggal 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima gaji dari kliennya."
"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ucapnya.
Selain itu, Sugianti juga menekankan adanya kekeliruan identifikasi pelaku dalam kasus tersebut, di mana nama yang disebut-sebut adalah Egi, bukan Pegi.
"Waktu tahun 2016 lalu itu pelaku yang disebut-sebut itu Egi, bukan Pegi, karena dalam hukum juga, beda satu huruf itu sudah beda orang," jelas dia.
Sugianti dan tim hukumnya berencana untuk membawa lebih dari dua saksi kunci dalam praperadilan dan mendaftarkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan perlindungan bagi saksi-saksi yang akan dihadirkan.
(Tribun-Video/TribunCirebon)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul 3 Hal yang Membuat Kuasa Hukum yakin Pegi Setiawan Bukan Pembunuh Vina Cirebon 8 Tahun Lalu
#poldajabar #pegi #egi #rudiana #vinacirebon #vina #kasusvina #cirebon #jawabarat
Reporter: chalida husna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Momen 39 Siswa Berlari Masuk Barak Militer di Purwakarta, Ikuti Pendidikan Karakter ala Dedi Mulyadi
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Timur Tengah: Israel Dilanda Bencana Bertubi-tubi, Houthi Bangga Jatuhkan Jet AS
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Houthi Ejek AS yang Malu Akui Jet Tempurnya Jatuh Gara-gara Kapal Induk Hindari Rudal: Kami Menang
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Jawab Tantangan Kubu Roy Suryo, Jokowi Siap Jika Ijazahnya Diuji Keasliannya secara Digital Forensik
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Tentara Israel Dihantam Badai Pasir, Tubuh Terhempas saat Tutup Pintu Pangkalan Militer
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.