Kamis, 8 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Alasan Polisi Butuh 8 Tahun Tangkap Pegi Setiawan, Baru Terungkap Gegara Film Vina: Sebelum 7 Hari

Senin, 27 Mei 2024 17:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengaku sempat kesulitan meringkus Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

Butuh waktu delapan tahun untuk menangkap pelaku.

Atas tayangnya Film Vina: sebelum 7 hari, polisi bisa menangkap pelaku.

Dikutip dari Kompas.com, Polisi mengaku sempat kesulitan meringkus Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, terdapat beberapa kesulitan mulai dari identitas yang diubah hingga tidak ada saksi pelaku yang berani mengungkapkan sosok Pegi alias Perong.

"Pertama bahwa pascakejadian, PS ini kemudian meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Katapang Kabupaten Bandung," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Selama di Katapang, kata dia, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Namun, oleh ayah kandungnya Pegi dikenalkan bukan sebagai anak kandung.

Baca: Sosok Robi Asli Muncul ke Publik Buka Suara soal Kasus Vina, Ternyata Adik Kandung Pegi Setiawan

Baca: Sosok Linda Kesurupan Arwah Vina hingga Anak Mantan Bupati Cirebon Ikut Kena Tuduhan Pembunuhan

"Di sana dia mengaku sebagai keponakan demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemeilik kos bahwa PS (Pegi Setiawan) adalah keponakannya," katanya.

Kesulitan kedua, kata dia, tidak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan siapa sosok Pegi.

"Padahal mereka (pelaku) tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain."

"Jadi, itu kesulitan kita selama ini, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada," ucapnya.

Setelah melakukan pendalaman dengan memeriksa ulang para pelaku yang tidak dihukum, polisi akhirnya mendapatkan gambaran soal siapa sosok Pegi.

"Akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati, mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya. Seingga kami mudah untuk melakukan pelacakan, itu kira-kira," ucapnya.

Kasus pembunuhan Vina kembali ramai setelah filmnya beredar.

Polisi kemudian kembali bergerak untuk mencari DPO tersisa.

Semula disebutkan ada 3 DPO termasuk Pegi.

Namun kemudian dua DPO lain dinyatakan fiktif.

Jadi DPO tersisa hanya Pegi.

(Tribun-Video/TribunCirebon)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul 2 Alasan Polisi Baru Bisa Tangkap Pegi Setelah 8 Tahun, Baru Terungkap Setelah Film Vina Tayang

#polisi #poldajabar #kasusvina #vinacirebon #pegisetiawan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: chalida husna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Vina   #Pegi Setiawan   #Perong

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved