Nasional
Kuasa Hukum Vina Cirebon Kecewa Polda Jabar Hapus Dua DPO: Kami Tidak Mau Tahu, Harus Dicari
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengaku kecewa dengan keputusan Polda Jawa Barat yang meniadakan dua tersangka yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan kliennya.
Terlebih dijelaskan Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti bahwa munculnya dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina itu sebelumnya juga telah diputuskan dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
"Ada hal yang membuat kami kecewa kenapa Polda (Jawa Barat) menyatakan dua DPO tersebut tidak ada alias fiktif," jelas Putri dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Bahwa dalam amar putusan yang kembali diulas oleh tim kuasa itu disebutkan bahwa semua barang bukti terkait kasus kematian Vina dikembalikan kepada penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama saudara Andi, saudara Dani dan saudara Pegi alias Perong.
Atas alasan itu, Putri pun mengaku tidak percaya dengan keputusan Polda Jabar yang secara gamblang menghilangkan dua DPO itu dalam kasus kematian Vina.
"Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja, apakah kami harus tinggal diam? Berarti selama ini yang harus bekerja itu siapa?," kata Putri.
"Jadi kami tidak mau tahu, kami tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari," sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan Putri bahwa pihak kepolisian seharusnya bisa menjelaskan terkait fakta persidangan yang sebelumnya telah bergulir termasuk soal adanya dua DPO tersebut.
Pasalnya kata dia, munculnya dua DPO tersebut berdasarkan hasil mulai dari berita acara pemeriksaan (BAP) hingga putusam yang dibacakan oleh hakim.
"Berarti kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," pungkasnya.
Sebelumnya Polda Jawa Barat merilis tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, numun setelah menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik, Polisi menyebut DPO hanya Pegi yang kini ditangkap.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan). Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Vina Cirebon Kecewa Polda Jabar Hapus Dua DPO: Kami Tidak Mau Tahu, Harus Dicari, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/26/kuasa-hukum-vina-cirebon-kecewa-polda-jabar-hapus-dua-dpo-kami-tidak-mau-tahu-harus-dicari.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Sosok Kompol Agus Mujianto Dapat Apreasiasi Pegi Setiawan, Puji Kebaikannya saat Dirinya Dipenjara
Minggu, 14 Juli 2024
Terkini Nasional
Sudirman Makin Terpojok usai Dituding Berikan Kesaksian Lewat Arahan Polisi, Begini Tanggapan Pakar
Jumat, 12 Juli 2024
Terkini Nasional
Susno Duadji Sempat Teteskan Air Mata untuk Pegi Setiawan, Disebut Jadi Korban Salah Tangkap Aparat
Kamis, 11 Juli 2024
Terkini Nasional
Pegi Blak-blakan Ungkap Alasannya Ganti Nama Jadi Robi, Ternyata karena Demi Wanita dan Biar Gaul
Kamis, 11 Juli 2024
Terkini Nasional
Terungkap, Ternyata Sudirman Diduga Buat Keterangan Kasus Vina dari Papan Tulis Lewat Arahan Polisi
Kamis, 11 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.