Mancanegara
121 Organisasi HAM Desak Joe Biden Hormati ICC, Kecam Ancaman AS soal Upaya Penangkapan Netanyahu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 121 kelompok hak asasi manusia dan masyarakat sipil meminta Presiden AS Joe Biden untuk menghormati dan mendukung independensi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Disebutkan kelompok HAM itu menginginkan pemerintah AS menolak ancaman dari anggota parlemen AS untuk memberikan sanksi kepada pejabat pengadilan ICC.
Human Rights Watch dan Amnesty International, menyoroti peran ICC dalam memastikan keadilan atas kejahatan internasional yang serius dalam sebuah surat kepada Biden, Kamis (23/5/2024).
Baca: Pejuang Perlawanan Kumpul di Sela Pemakaman Presiden Iran, Sampaikan Pesan Bersatu Lawan Israel
Dikutip dari Tribun News, mereka mendesak pemerintahan Biden yang mengecam ancaman dari beberapa anggota parlemen AS untuk memberikan sanksi kepada pejabat ICC.
Kelompok HAM menyebut seruan AS akan sangat merugikan kepentingan semua korban secara global dan kemampuan pemerintah AS untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan, yang merupakan prioritas pemerintah AS.
Menurut ICC, penghormatan penuh terhadap lembaga itu sangat diperlukan agar ICC dapat memberikan keadilan segera bagi para korban. (Tribun-Video.com/RisaAsmarani)
# Netanyahu # Joe Biden # HAM
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
PM Israel Benjamin Netanyahu Tuduh Warga Palestina Sebabkan Kebakaran Israel di Dekat Yerusalem
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribun Video Update
PM Israel Netanyahu Desak Pasukan Perluas Serangan Israel di Gaza, Besok Ajak Diskusi Kabinet
Jumat, 2 Mei 2025
Tribun Video Update
UPDATE Perang Gaza: PM Israel Dinilai Abaikan Nasib Sandera | Hamas Lesatkan Serangan Tingkat Tinggi
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
LANGGAR HAK PRIVASI! Komnas HAM Kritik Rencana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.