Konflik Palestina Vs Israel
Mahkamah Internasional Bakal Kabulkan Afrika Selatan, Perintah Penghentian Perang di Gaza
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Internasional (ICJ) akan memutuskan untuk mengambil tindakan sementara terhadap Israel sebagai buntut dari permintaan Afrika Selatan yang akan dikeluarkan, Jumat (24/5/2024).
Surat kabar Israel Hayom, mengatakan bahwa Mahkamah Internasioal sedang bersiap mengeluarkan perintah untuk menghentikan perang di Jalur Gaza.
Sebagai informasi, penghentian agresi apa pun sebelum mencapai target perang, memberangus Hamas dan mengembalikan tawanan di tangan Hamas, dinyatakan kekalahan perang oleh Israel.
Atas itu, Israel menyerbu Rafah, kota kecil di Selatan Gaza yang kini dihuni jutaan pengungsi warga Palestina dari seluruh wilayah di Jalur Gaza.
Baca: Wilayah Israel Dibombardir Puluhan Rudal oleh Hizbullah hingga Buat Sirene Meraung di 10 Kota Israel
Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) mengadakan sidang pada 16 Mei mengenai permintaan Afrika Selatan untuk mengambil tindakan darurat tambahan sehubungan dengan operasi Israel di Rafah.
Afrika Selatan mengajukan permohonan pada 10 Mei mengenai penghentian segera serangan Israel di Rafah, yang menampung ratusan ribu pengungsi Palestina.
Saat sidang dimulai, Hakim Ketua ICJ Nawaf Salam Salam memaparkan rincian kasus di Afrika Selatan dan tindakan sementara yang diminta.
Baca: Detik-detik Lava Mortir Brigade Al Quds Melesat dari Dalam Tanah, Sambar Tentara & Kendaraan Israel
Pada bulan Januari, ICJ memerintahkan militer Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.
Sebab Israel dengan sengaja melanggar perintah pengadilan yang mengikat dan meningkatkan serangan terhadap warga sipil Palestina.
Situasi itu menuntut proses yang mendesak dan cepat untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina, sebuah komitmen yang ditanggapi dengan serius oleh Afrika Selatan.
Perwakilan kedua Afrika Selatan di ICJ, Vaughan Lowe mengatakan, tindakan Israel di Rafah semakin jelas adalah bagian dari permainan akhir yang menghancurkan Gaza. (Tribun-Video.com/RisaAsmarani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Media Israel: Mahkamah Internasional Bakal Kabulkan Afrika Selatan: Perintah Penghentian Perang
# Konflik Palestina Vs Israel # Mahkamah Internasional (ICJ) # genosida # Gaza # Rafah
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Menlu Israel Smotrich Keras Kepala, Kerahkan Pasukan Lanjut Perang hingga Rakyat Gaza Pergi
Rabu, 30 April 2025
Konflik Palestina Vs Israel
Pesan Menohok Netanyahu! Ungkap Sudah Tetapkan Kapan Berakhirnya Perang Israel-Gaza, Bakal Damai?
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Brigade Al-Quds Intai Gedung yang Jadi Markas Tentara IDF di Gaza, Rudal 107 Melesat Tepat Sasaran
Rabu, 30 April 2025
TO THE POINT
Untuk Pertama Kalinya, Netanyahu Tetapkan Tanggal Berakhirnya Perang Gaza Targetkan Oktober 2025
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hamas Siap Lepaskan Roket Canggih hingga Stop Gali Terowongan demi Capai Gencatan Senjata Gaza
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.