Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengacara Ungkap Kejanggalan, Pernah Diperiksa 2016 dan Dibawa Motornya tapi Kasus Mendadak Berhenti

Jumat, 24 Mei 2024 12:24 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengaku kecewa karena saat penggeledahan rumah, dirinya diberikan informasi oleh kepolisian.

Iya juga mengungkapkan kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Menurutnya, kliennya sudah pernah didatangi polisi pada tahun 2016, dua hari setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.

Saat itu, polisi membawa dua motor milik keluarga Pegi, yakni milik Pegi dan adik dari ibunya.

Baca: Trik-trik Pegi Kelabuhi Polisi Sejak 2016, Ubah Nama Jadi Robi dan Pakai Pakaian Khusus saat Pulang

Baca: Neneng Ternyata Beli Obat Aborsi Anak dari Uang KJP hingga Zakat Fitrah Lebaran, Minta Bantuan Nyai

Setelah membawa motor tersebut, kasusnya seolah tenggelam dan sampai saat ini, motor-motor tersebut masih berada di kantor polisi.

Pegi kemudian baru ditangkap setelah kasusnya kembali viral.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Biarin Pegi Jadi Tumbal' Curhat Pegi ke Ibunda setelah Ditangkap Polisi di Kasus Vina Cirebon

Host: Tini Afshin
VP: Fegi

# pengacara # Pegi Setiawan # kejanggalan # pembunuhan # Vina Cirebon

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved