VIRAL NEWS
Sebelum Ditangkap Polisi, Pegi Setiawan Baru Sepekan Jadi Kuli di Bandung dan Ganti Nama Jadi Robi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap polisi dan kini jadi tersangka.
Terkait penangkapan Pegi, Polda Jabar mengaku sempat kesulitan karena tersangka yang berpindah tempat.
Baca: VIRAL NEWS: Pegi Resmi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Sosoknya Tetap Diragukan
Diketahui Pegi saat ditangkap tengah menjadi kuli bangunan di Bandung.
Tetangga di sekitar rumah nenek Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengungkapkan, tersangka baru lima hari bekerja di Bandung.
Pegi disebut mengikuti sang ayah bekerja sebagai kuli bangunan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan pada Kamis (23/5/2024) mengatakan, selama buron, Pegi disebut berganti nama menjadi Robi.
Meski Pegi berpindah-pindah tempat dan berganti nama, namun polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkap buron tersebut.
Baca: Hotman Paris Minta Keluarga Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Diperiksa, Singgung Obstruction Of Justice
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Dengan ditangkapnya Pegi, ini artinya masih ada dua orang lagi yang masih buron yakni Dani dan Andi. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Akui Kesulitan Tangkap Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
# Viral News # Pegi # DPO # pembunuhan # Vina # Cirebon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
23 jam lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.