Minggu, 19 April 2026

LIVE UPDATE

Selama Libur Waisak, Dishub DKI Jakarta Tiadakan Aturan Ganjil-Genap pada 23 dan 24 Mei

Rabu, 22 Mei 2024 17:05 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jakarta, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal meniadakan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap pada 23 Mei dan 24 Mei 2024 mendatang.

Peniadaan ganjil genap ini berkenaan dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Waisak.

Para pengguna jalan diimbau tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan. (*)

# DKI Jakarta # Dishub # Waisak

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Waisak   #Dishub   #DKI Jakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved