Selasa, 7 April 2026

Terkini Daerah

Pegang Bukti BAP, Hotman Ungkap Fakta Pembunuhan Vina Dirudapaksa 5 Terpidana Termasuk Pegi dan Dani

Rabu, 22 Mei 2024 16:56 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap fakta baru terkait kasus Vina Cirebon.

Hotman menegaskan kematian Vina bukan kecelakaan tunggal.

Ia menemukan bukti jika Vina sempat dirudapaksa sebelum dibunuh oleh pelaku.

Hal itu didapat Hotman dari bukti berita acara (BAP) pelaku serta hasil autopsi Vina.

Hotman mengatakan sebelum dibunuh, Vina mengalami rudapaksa oleh lima terpidana.

Pernyataan itu disampaikan Hotman dikutip dari Instagramnya pada Rabu (22/5).

Dari lima terpidana, dua di antaranya adalah pelaku Pegi yang baru saja ditangkap dan Dani yang masih menjadi DPO.

Baca: Gelagat Menjengkelkan Ucil Pelaku Pembunuhan Vina, Mabuk saat Sidang hingga Tak Kapok Dipenjara

Hotman menyebut sebelum dirudapaksa, Vina dan kekasihnya Eki dikejar oleh 11 orang yang merupakan anggota geng motor.

Kemudian Vina dan Eki tertangkap oleh anggota geng motor.

Vina kemudian dirudapaksa secara bergiliran sebelum dibunuh.

Hotman mengatakan peristiwa itu tertuang dalam BAP dari masing-masing pidana.

"Bahkan dia katakan 'waktu saya merudapaksa, saya tak sempat keluar spermanya, keburu gantian dengan rekan yang lain'. Ini jelas-jelas semua BAP hampir sama," kata Hotman.

Sementara itu terkait bantahan kematian Vina bukan karena kecelakaan, Hotman membawa bukti dari hasil autopsi.

Menurut Hotman dalam hasil autopsi, luka-luka yang berada di tubuh Vina bukan karena kecelakaan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Hotman Paris: Vina Dirudapaksa 5 Terpidana, Termasuk 2 DPO Pegi dan Dani

# Dirudapaksa  # Hotman Paris # Vina

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Hotman Paris   #Vina   #rudapaksa

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved