Jumat, 24 April 2026

Terkini Nasional

Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap, Jadi Buruh Bangunan di Bandung

Rabu, 22 Mei 2024 16:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat akhirnya menangkap satu dari tiga orang buronan kasus kematian sejoli asal Cirebon, Vina dan Eky.

Salah satu DPO yang berhasil ditangkap atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi ditangkap di Bandung dan diketahui selama ini bekerja sebagai tukang bangunan.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, Rabu (22/5/2024).

Hingga saat ini, Pegi masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.

Baca: Ini Tampang Pegi Setiawan Alias Perong, Tersangka Pembunuhan di Kasus Vina Cirebon saat Ditangkap

Bersamaan dengan ditangkapnya Pegi, tujuh terpidana yang sebelumnya menjalani masa tahanan di Cirebon, dipindahkan ke Bandung.

Sebelumnya terpidana dalam kasus pembunuhan Vina menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cirebon.

Pemindahan ke Lapas yang ada di wilayah Kota Bandung merupakan permintaan dari pihak Polda Jawa Barat.

Lapas yang akan ditempati para terdakwa adalah Lapas Banceuy dan Kebonwaru. (Tribun-Video.com/RisaAsmarani)

# Cirebon  # Kasus Vina # Pegi Setiawan

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kasus Vina   #Pegi Setiawan   #Cirebon

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved