Rabu, 14 Mei 2025

Regional

Kronologi Lengkap Kasus Ibu Rekam Anak dan Pacarnya Bersetubuh, Panik saat Hamil hingga Bantu Aborsi

Selasa, 21 Mei 2024 18:31 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Neneng Komala Dewi alias NKD (47) membiarkan anak remajanya berinisial HR (16) melakukan hubungan badan dengan pacarnya.

Dilakukan di rumah kontrakannya, Neneng terang-terangan merekam persetubuhan anaknya itu.

Mirisnya, persetubuhan ini sudah dilakukan sejak setahun lalu atau selama hubungan asmara HR dan pacarnya berjalan.

Perekaman pertama dilakukan Neneng pada November 2023 lalu di indekos pacar RH, wilayah Kranji, Kota Bekasi. Saat itu Neneng sengaja datang ke indekos pacar HR.

Bukan tanpa alasan, Neneng yang berstatus janda rupanya memendam perasaan dengan pacar HR.

Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Atas dasar motif inilah ia membiarkan sang anak melakukan persetubuhan itu. Sementara dirinya asyik merekam dengan menggunakan kamera ponsel demi kepuasan pribadi.

Baca: Naksir Pacar Anak, Ibu di Jaktim Biarkan Putrinya Bersetubuh, Panik saat Bayi Lahir di Kamar Mandi

"Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anak. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Sampai pada puncaknya di bulan April 2024 lalu, HR diketahui hamil.

Neneng yang panik kemudian membantu anaknya itu untuk melalukan aborsi.

Dengan segala cara, ia memberikan sejumlah ramuan hingga makanan asal kandungan HR berhasil digugurkan.

"Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” sambung Nicolas.

Pada usia kemahilan HR yang ketujuh bulan, Neneng memodali tersangka lain, Nurhayati alias N sebesar Rp 2 juta untuk membeli obat penggugur di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Akhirnya HR melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024 lalu.

Baca: 2 Pemuda Diringkus Polisi seusai Sebar Video Asusila dan Ajak Hubungan Intim Karyawan Bank

Bayi tersebut lahir pada usia kandungan 26 minggu usai HR mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan tersebut.

Setelahnya, Neneng segera membawa HR dan bayi laki-lakinya ke Puskesmas Malaka Jaya untuk penanganan sekaligus memotong ari-ari.

Untuk mengelabui petugas, bayi laki-laki itu dibawa Neneng dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus.

Neneng berdalih bahwa sudah menemukan bayi tersebut di toilet umum dekat kontrakannya dan dilahirkan oleh pengamen wanita.

Sayangnya, saat dilahirkan kondisi bayi sudah memburuk dan harus dirujuk ke rumah sakit.

Setelah mendapat penanganan medis di RSKD Duren Sawit, nyawa bayi laki-laki itupun tak tertolong, dan tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban segera menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit serta Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Nicolas mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

“Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP,” ucapnya.

Sementara HR yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani oleh Polres Metro bekasi Kota sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

(*)

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2024/05/21/kronologi-ibu-rekam-anak-dan-pacarnya-hubungan-intim-janin-cucu-hasil-aborsi-diklaim-punya-pengamen?page=all

# video asusila # kasus ibu rekam anaknya bersetubuh # jaktim # video porno # viral

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved