LIVE UPDATE
Kasus Bullying Siswi SMP di Kabupaten Bogor, Polisi Tak Tahan 2 Pelaku Karena Masih di Bawah Umur
Laporan wartawan Tribunnews Depok, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi tidak menahan dua pelaku kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswi SMP di wilayah Citayam, Kabupaten Bogor.
Sebab kedua pelaku berinisial A dan W masih di bawah umur hingga dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak.
Diketahui aksi bully atau perundungan yang menimpa seorang siswi SMP di Citayam, Kabupaten Bogor viral di sosial media sosmed. (*)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Live Update
Jeritan Pebisnis Hotel di Kabupaten Bogor Dampak Efisiensi Anggaran, Terpaksa Kurangi Karyawan
Minggu, 20 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Pecandu Narkoba Dihajar 12 Orang di Rehabilitasi, Siswa SD Tewas Dibully Teman
Kamis, 20 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral ATM di Minimarket Bogor Dibobol Maling, Uang Rp 150 Juta Digondol dan Kamera CCTV Dirusak
Rabu, 19 Maret 2025
VIRAL NEWS
Pelaku Sempat Lepas Tembakan Sebelum Getok Kepala ABG di Bogor Pakai Airsoftgun Sampai Belumur Darah
Senin, 17 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.