Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kasus Bullying Siswi SMP di Kabupaten Bogor, Polisi Tak Tahan 2 Pelaku Karena Masih di Bawah Umur

Selasa, 21 Mei 2024 16:49 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribunnews Depok, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi tidak menahan dua pelaku kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswi SMP di wilayah Citayam, Kabupaten Bogor.

Sebab kedua pelaku berinisial A dan W masih di bawah umur hingga dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak.

Diketahui aksi bully atau perundungan yang menimpa seorang siswi SMP di Citayam, Kabupaten Bogor viral di sosial media sosmed. (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Tags
   #bullying   #Kabupaten Bogor   #perundungan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved