Terkini Nasional
Nasib Pengantin Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Ditangkap Polisi Terjerat Pemalsuan Identitas
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengantin sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara kini ditangkap polisi.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar, Senin (20/5).
Kementerian Agama Halmahera Selatan melaporkan kasus pernikahan sesama jenis itu lantaran ada pemalsuan identitas.
Sang pengantin wanita ternyata merupakan seorang pria dengan nama asli Jurnal Lafini.
Warga Halmahera Tengah itu mengubah identitasnya menjadi Dela La Udin.
Pasangan sesama jenis itu ditangkap polisi untuk menghindari amukan warga.
Baca: Pengakuan MUA Pengantin Wanita Jadi-jadian di Halmahera Selatan: Janggal saat Pasangkan Baju
Baca: Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Berujung Ricuh, Kemenag sampai Turun Tangan
"Kita semua sudah tahu, setelah kasus pernikahan ini viral, banyak warga yang marah," kata Iptu Ray.
Hingga saat ini pasangan sesama jenis itu masih berstatus sebagai saksi.
Jurnal Lafini sendiri telah mengakui perbuatannya dengan mengubah identitas.
Ia sengaja mengubah identitasnya menjadi seorang wanita demi bisa menikah dengan Naim Saban.
Demi menikah, Jurnal mengubah seluruh data pribadinya sehingga membuat petugas mengesahkan pernikahannya. (Tribun-Video.com/TribunTernate.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Polres Halmahera Selatan Amankan Pasangan Nikah Sesama Jenis, PPN Desa Sekely Segera Diperiksa
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Ternate
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Yogi, Preman Pengeroyokan Maut Ayah Pengantin di Purwakarta Diduga Polisi Jadi Aktor Utama
4 jam lalu
Live Tribunnews Update
Penganiaya Ayah Pengantin di Purwakarta Residivis Pencurian dan Pernah Dipenjara Tahun 2007
8 jam lalu
Live Tribunnews Update
Polisi Ungkap Sosok Preman Pengeroyok Ayah Pengantin hingga Tewas di Purwakarta: Diduga Dalang Utama
13 jam lalu
Terkini Nasional
DEDI MULYADI Minta Pelaku Pengeroyok Ayah Pengantin Dihukum Setimpal, Perangi Premanisme
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.