Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

[FULL] Pernyataan Jaksa ICC Ajukan Penangkapan Netanyahu hingga Pemimpin Hamas, Ini Alasannya

Selasa, 21 Mei 2024 13:43 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan resmi mengajukan permohonan surat perintah untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Hal ini karena Netanyahu diduga telah melakukan kejahatan perang di Gaza.

Baca: Alasan ICC Ajukan Surat Penangkapan, Soroti 7 Kejahatan Perang PM Israel Netanyahu di Palestina

Dalam pernyataan resminya pada Senin (20/5/2024), Khan menyebutkan sejumlah pihak yang direkomendasikan untuk ditangkap.

Selain Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga dinilai bertanggung jawab atas kejahatan perang di Gaza.

Menurut Khan, apa yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina sungguh tidak manusiawi.

Baca: Tak Terima Netanyahu akan Ditangkap, AS Siapkan Sanksi untuk Menghukum ICC yang Bermarkas di Belanda

"Sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil dan penganiayaan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Khan, dikutip dari Al Mayadeen, Selasa (21/5/2024).

Kemudian para pemimpin Hamas juga masuk daftar orang-orang yang direkomendasikan untuk ditangkap.

Mereka adalah pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Komandan Brigade Al-Qassam Mohammaed Deif, dan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh.

Baca: Tak Terima Netanyahu akan Ditangkap, AS Siapkan Sanksi untuk Menghukum ICC yang Bermarkas di Belanda

Dalam keterangannya, Khan menuduh petinggi Hamas bertanggung jawab atas pembunuhan, kekerasan seksual, dan penyiksaan terhadap sandera. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # ICC # Netanyahu # Hamas # perang # Palestina # Israel

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #ICC   #Netanyahu   #Hamas   #perang   #Palestina   #Israel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved