Terkini Daerah
Jabatan Ayah Eki Diminta Dicopot, Pengacara Terpidana: Mereka Tidak Bersalah Dihukum Seumur Hidup
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara terpidana kasus pembunuhan Vina Jogi Nainggolan meminta agar Polri mencopot jabatan ayah Eki, Iptu Rudiana.
Jogi menilai, terpidana kasus Vina yang saat ini mendekam dipenjara merupakan korban salah tangkap.
Hal itu disampaikan Jogi dikutip dari youtube Tribun Jabar, Selasa (21/5).
Jogi mengatakan lima kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.
Baca: Kepolisian Didesak Segera Tangkap 3 DPO Kasus Vina Cirebon, Diminta Cermat dan Tak Asal Tangkap
Namun mereka harus menderita dengan menerima hukuman seumur hidup.
"Ini apa yang sebenarnya ditutup-tutupin, sehingga orang yang tidak bersalah harus menderita, menerima hukuman seumur hidup tanpa ada satu kesalahan," kata Jogi.
Ia kemudian meminta agar Kapolda Jawa Barat mencopot jabatan Iptu Rudiana karena asal menangkap terpidana pelaku kasus Vina.
"Ini kesalahan fatal ada di orang tua si korban dan kapolda harus mencopot ayah Eki," kata Jogi.
(Tribun-Video.com)
#JogiNainggolan #Vina #Cirebon
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video
Nasional
Reza Pertanyakan 4 Hal hingga Sebut Kasus Vina Belum Selesai, Singgung Komisi III DPR & Mabes Polri
Jumat, 28 Februari 2025
Nasional
Otto Beri Perhatian Khusus, Sudirman Terpidana Kasus Vina Jalani MRI hingga Tes Kejiwaan dan Tes IQ
Rabu, 26 Februari 2025
Nasi
Kinerja Timsus Kapolri Disorot, Dinilai Sebabkan Ditolaknya PK Terpidana Kasus Vina Gegara Ini
Rabu, 19 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Bicara Soal Keanehan Ditolaknya PK Terpidana Vina Cirebon: Seharusnya Bisa Bebas
Selasa, 18 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Duga Mabes Polri Sudah Tahu Keberadaan Aep, hingga Polisi Diyakini Telah Periksa
Sabtu, 15 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.