Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Eks Pembunuh Vina Cirebon Muncul! Akui Tak Bunuh Korban tapi Dipaksa Mengaku, Geram Ada 3 DPO

Minggu, 19 Mei 2024 17:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap, inilah tampang Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Saka Tatal akhirnya muncul ke publik dan mengungkap fakta baru setelah bebas dari penjara.

Diketahui, Saka Tatal telah bebas dari penjara sejak April 2020.

Dia divonis delapan tahun 3 bulan penjara lantaran saat itu masih di bawah umur.

Namun Saka mendapat remisi sehingga hanya menjalani hukuman selama empat tahun.

Sementara tersangka lainnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan kejinya tersebut.

Baca: Saka Tatal Pelaku Kasus Vina Ngaku Korban Salah Tangkap, Kakak Saka Yakin Adiknya Tak Bersalah

Meski sudah lama bebas, dia masih memiliki trauma yang mendalam.

Muncul perdana di publik didampingi kuasa hukumnya Titin, Saka pada Sabtu (18/5) mengaku korban salah tangkap.

"Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.

Saka Tatal mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal tewasnya Vina dan Eky.

Bahkan, menurut Saka, di malam tewasnya Vina dan Eky, dirinya berada di rumah bersama pamannya.

"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.

Baca: Tampang Saka Tatal Terpidana Kasus Vina yang Ngaku Korban Salah Tangkap usai Bebas, Tak Kenal 3 DPO

Terkait hubungannya dengan ketiga pelaku yang statusnya masih buron, Saka mengaku sama sekali tidak mengenal mereka.

Selain tidak mengenal 3 pelaku yang buron, Saka juga mengaku tidak mengenal korban Vina dan Eki.

Dia mengaku bukan anak geng motor yang selama ini disebut polisi.

Dia tidak tahu menahu soal geng motor yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Eki.

(Tribun-Video.com/TribunCirebon.com)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Saka Bebas Sejak 2020, Pengacara Ungkap Kejanggalan Penangkapan dan Persidangan Kasus Vina Cirebon

Host: Rima Anggi
Vp: Jean Latifa

# Pembunuhan # Vina # Kejahatan # Persidangan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Vina   #pembunuhan   #Cirebon   #DPO

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved