Komentari Langkah Dishub Polisikan Pedagang Martabak Hotman: saat Penjual Teriak Anda Kemana Aja?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris mengomentari kasus oknum petugas Dishub disebut memalak pedagang martabak.
Diduga tidak diberi, oknum petugas Dishub bernama Julianto itu mengeluarkan surat larangan jualan.
Hotman Paris mengomentari langkah Dishub yang mempolisikan pedagang martabak dengan laporan pencemaran nama baik.
Menurut Hotman, pedagang martabak itu tidak melakukan pencemaran nama baik.
Hal itu diungkap Hotman dalam video yang ia unggah di Instagram dikutip pada Jumat (17/5).
Hotman mengatakan memviralkan suatu fakta kalau memang benar, bukan merupakan pencemaran nama baik.
Ia juga menyoroti klarifikasi Dishub yang membantah pihaknya memalak pedagang martabak.
Hotman menyoroti oknum petugas Dishub yang hanya diam saja saat direkam pedagang.
Ia meminta Wali Kota Medan Boby Nasution untuk menangani kasus itu.
"Tapi di video waktu kejadian saat pemilik warung martabak teriak Knp anda diam saja?? Pak Walikota Medan dan Gub Sumut Ayo hentikan ini! Publik bisa menilai kok!!" tulis Hotman di akun Instagram pribadinya. (Tribun-Video.com)
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kronologi Dugaan Anak di Bawah Umur Disekap di Hotel oleh WNA, Hotman Paris Ungkap Pengakuan Korban
3 hari lalu
Nasional
Hotman Paris Desak Prabowo Perintahkan Danantara Bayar Ganti Rugi Umat yang Digelapkan Pejabat BUMN
Senin, 20 April 2026
Berita Terkini
Hotman Paris Desak Prabowo Turun Tangan dalam Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris soal Suster Natalia dan Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja: Prabowo Harus Turun Tangan
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.