Terkini Daerah
Honda Brio Dicuri setelah Minum Miras Campur Durian, Pelaku Mengaku Ingin Punya Mobil
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria nekat mencampur minuman keras (miras) dengan durian.
Setelah minum miras dicampur durian tersebut, ia lalu merampas mobil Honda Brio.
Pelaku bernama Andi Surawan (25).
Sebelum merampas mobil Honda Brio, ia memepet mobil korban terlebih dahulu.
Ia lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Andi menyampaikan pengakuan tersebut saat polisi menghadirkannya dalam gelar perkara kasus di Mapolsek Telukbetung Utara, Selasa (22/1/2019).
Polisi menetapkannya sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.
"Saya (beraksi) sendirian. Pengen punya mobil," kata Andi, yang biasa berdagang durian di Jalan Pangeran Antasari itu.
Sebelum merampas mobil Honda Brio bernomor polisi BE 2865 YY, Andi mengaku minum miras dicampur durian.
"Mabuk dulu. Minum vigour campur duren," ujar warga Jalan Way Ratai, Kelurahan Wates, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran itu.
Andi mengambil paksa mobil milik korban bernama Suhendi (31), warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara.
Peristiwa perampasan terjadi pada Selasa (15/1/2019) pekan lalu.
Awalnya, ia melihat mobil lewat ketika melintasi kompleks kantor Gubernur Lampung.
Ia lalu mengikuti mobil Honda Brio tersebut dengan mengendarai sepeda motor.
Begitu mobil menepi untuk parkir di Jalan Dr Warsito, Gang Rajabasa Utama, Kupang Kota, Andi langsung memepet.
Berikutnya, ia menggedor-gedor kaca mobil.
"Langsung saya ancam pakai pisau. Dia (korban) lari sambil teriak minta tolong. Saya kejar," katanya.
Beruntung, korban berhasil lolos dari kejaran Andi.
Gagal mengejar korban, Andi mengaku kembali ke tempat mobil korban parkir.
Masih dalam keadaan menyala, ia langsung membawa mobil tersebut.
Ia pun meninggalkan motornya.
"Mau saya pakai sendiri," ujar Andi.
"Pelatnya saya lepas, biar kayak (mobil) baru," imbuhnya.
Sementara, Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Marlen Lumban Gaol menegaskan, tersangka Andi melepas pelat mobil curian bukan dengan tujuan agar terlihat baru.
"Dia mau menghilangkan jejak," kata Marlen.
"Dia beralasan pengen punya mobil. Mengaku baru sekali beraksi. Rencananya, mau dia pakai sendiri," sambungnya.
Tindakan Tegas
Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Marlen Lumban Gaol mengungkapkan, polisi menangkap tersangka Andi di kawasan Kedondong, Pesawaran, Rabu (16/1/2019) pekan lalu.
"Dia sempat berkilah. Katanya, mobil itu punya temannya."
"Dia kemudian lari. Anggota melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankannya," ujar Marlen.
Dalam penangkapan tersebut, jelas Marlen, polisi mengambil tindakan tegas terukur.
Hal itu karena tersangka Andi melawan dan membahayakan.
Akibatnya, Andi mengalami luka tembak di kaki kanan.
Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Tanya Alamat
Saat menggedor-gedor kaca mobil incarannya, tersangka Andi melancarkan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada si pengemudi.
Setelah mendapat jawaban dari pengemudi, Andi menodongkan pisau.
Korban yang merasa ketakutan lalu kabur dari mobil.
Kapolsek Kompol Marlen membenarkan modus aksi perampasan mobil tersebut.
Saat itu, beber dia, korban memarkirkan mobilnya di tepi gang untuk menuju rumah ibunya.
Dalam olah tempat kejadian perkara, jelas Marlen, polisi mendapatkan sepeda motor merek Honda Revo bernomor polisi BE 8222 RK di lokasi kejadian.
Pihaknya kemudian mengecek data motor itu hingga berhasil mengetahui identitas pemiliknya, yang ternyata tersangka Andi. (Tribun Lampung/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Minum Miras Dicampur Durian, Seorang Pria Lalu Merampas Mobil Honda Brio di Lampung
ARTIKEL POPULER:
Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Begini Jawaban dan Saran Cak Nun
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Video Detik-detik Personel Band Seventeen Diterjang Tsunami di Banten saat Tampil, 2 Orang Meninggal
Sumber: Tribun Lampung
Live Update
2 Residivis Curi Mobil Driver Gocar di SPBU Panawangan, Polres Ciamis Amankan Barang Bukti
Selasa, 20 Januari 2026
LIVE UPDATE
Aksi Nekat Komplotan Maling Bawa Kabur Mobil Dinas Pemkab Bangka, Polisi Gercep Buru Para Pelaku
Jumat, 2 Januari 2026
Live Update
Nekat! Pelajar 18 Tahun di Balikpapan Selatan Curi Mobil Pick Up, Diringkus Polisi
Jumat, 24 Oktober 2025
Regional
Nasib Dua Debt Collector Babak Belur Dikeroyok Warga gegara Nekat Tarik Paksa Mobil di Kota Medan
Kamis, 23 Oktober 2025
Live Update
Kawanan Pencuri Mobil Pikap di Surabaya Barat Diburu Polisi Usai Aksinya Terekam CCTV
Jumat, 29 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.