Kamis, 9 April 2026

Terkini Daerah

Pemalak di Kawasan Tanjung Priok Dihakimi Massa setelah Kabur dari Polisi

Rabu, 23 Januari 2019 11:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi membekuk empat remaja pelaku pemalakan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/1/2019) dini hari kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Imam Rifai menyatakan, para pelaku sempat dihakimi oleh warga setelah berusaha kabur dari kejaran polisi.

"Pelaku berhasil melarikan diri, tetapi diteriaki oleh warga. Beberapa pelaku sempat dihakimi oleh warga dan melarikan diri," kata Imam kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

Imam menuturkan, kejadian bermula ketika para pelaku memalak tiga orang korban yang tengah melintas di Jalan Yos Sudarso.

Para pelaku saat itu merampas tas milik korban setelah menodongkan sebilah pisau dapur.

"Mendapat informasi dari korban, Tim Tiger melakukan pengejaran kepada para pelaku di TKP," ujar Imam.

Setelah mencoba kabur dan dihakimi warga, keempat pelaku berinisial MRS (14), AM (16), MA (15), dan S (15) itu akhirnya diciduk polisi dan diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah tas milik korban, tas milik pelaku, sebuah sarung pisau, dan satu unit telepon genggam.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabur dari Polisi, Komplotan Pemalak di Bawah Umur Malah Dihakimi Massa"

ARTIKEL POPULER

Baca: Ahok Tidak Mau Berkomentar Tentang DKI Jakarta di Bawah Kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan

Baca: Kronologi Mahasiswi Untag Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

Baca: Pamit Pergi Sebentar, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Nyaris Tanpa Busana di Pantai Paseban Jember

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Pemalak   #Tanjung Priok   #Jakarta Utara

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved