Terkini Nasional
Kekhawatiran Kakak Mendiang Vina ke Pelaku Pembunuhan yang Segera Bebas: Keluarga Merasa Terancam
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Marliana (33) merasa waswas karena ada terpidana kasus kematian Vina Cirebon yang akan bebas.
Marliana merupakan kakak Vina yang saat usia 16 tahun pada 2016 menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Pelakunya adalah geng motor di Cirebon.
Dari 11 pelaku, polisi baru bisa menangkap delapan orang.
Dari delapan orang itu, tujuh dihukum seumur hidup. Sedangkan satu lagi hanya depan tahun.
Satu pelaku itu kemungkinan besar akan segera bebas.
Baca: Polisi Sebut 3 Pembunuh Vina Cirebon Sempat Tinggal di Banjarwangunan, Kades Langsung Buka Suara
"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya delapan tahun hukumannya," ujar Marliana dengan nada kecewa, Kamis (16/5/2024).
Dia menjelaskan, bahwa pelaku yang divonis ringan tersebut mungkin dianggap hanya ikut-ikutan karena masih di bawah umur.
"Ya mungkin karena memang masih di bawah umur dan pengakuannya hanya ikut-ikutan, ikut mukul dikit gitu, makanya cuma delapan tahun," ucapnya.
Namun, Marliana khawatir terhadap ancaman yang mungkin muncul setelah pelaku yang divonis ringan tersebut bebas.
"Kemungkinan sih (pelaku yang divonis 8 tahun ini) keluar dan saya merasanya menjadi ancaman tersendiri buat keluarga," ucap Marliana.
Meski belum ada tanda-tanda ancaman yang nyata, Marliana tetap merasa waswas.
"Ya intinya jadi ketakutan tersendiri, cuma ya mau tidak mau harus berani," katanya.
Baca: Turun Tangan soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris Kini akan Temui Keluarga Korban
Selain itu, Marliana mengungkapkan bahwa masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga hari ini.
Ketidakpastian ini menambah beban mental bagi keluarga korban yang berharap keadilan bisa sepenuhnya ditegakkan.
Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Dari kasus ini, tujuh pelaku yang dihukum seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Tiga pelaku lainnya, Dani, Andi, termasuk pelaku utama bernama Egi atau Pegi, masih buron.
Pihak Polda Jabar telah menetapkan ketiganya masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan mengunggah informasi tersebut di akun Instagram resmi Humas Polda Jabar.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kakak Vina Cirebon Waswas karena Satu Pelaku Akan Keluar Penjara, yang Hanya Dihukum 8 Tahun
# viral # Polda Jabar # Vina Cirebon # Kasus Pembunuhan # Film Vina: Sebelum 7 Hari
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
Video Terakhir Pratu Afrio Sebelum Gugur dalam Ledakan Dahsyat di Garut, Sudah Firasat?
10 jam lalu
Terkini Nasional
Tak Biasa! Postingan Jokowi Mendadak Diserbu Warganet usai Sowan ke Dosbingnya: Panen Dukungan Moral
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.