Sabtu, 16 Mei 2026

Terkini Nasional

Keluarga Kembali Ajukan Pembebasan bagi Ba'asyir Karena Sudah Memenuhi 2/3 Masa Hukuman

Rabu, 23 Januari 2019 08:12 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUN-VIDEO.COM - Rencana pembebasan bersyarat kepada Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang telah disuarakan oleh Presiden Jokowi di tahun politik ini banyak menui pro dan kontra.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan rencana ini sama sekali tidak ada kaitan dengan Pilpres 2019.

Pasalnya pengajuan pembebasan telah dilakukan sejak 2017 lalu.

"‎2017 lalu memang sudah. Yang sekarang ini diajukan lagi karena sudah memenuhi 2/3 masa hukuman. Itu kan pendekatan dari Pak Yusril bahwa yang bersangkutan diajukan kembali pembebasan bersyaratnya karena sudah memenuhi 2/3 masa tahanan," tutur Moeldoko, Selasa (22/1/2019) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

‎Dikonfirmasi apakah rencana pembebasan itu bagian dari meningkatkan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019? Moeldoko menegaskan sama sekali tidak ada kaitan dan hubungannya.

"Nggak ada sama sekali hubungannya dan kaitannya dengan elektabilitas," tambah Moeldoko.(*)

ARTIKEL POPULER

Baca: Klub Polo Air Ternama di Serbia VK Belgrade Mengajak Dua Atlet Indonesia

Baca: Bagasi Lion Air dan Wings Air Mulai Berbayar

Baca: Moeldoko Sebut Persyaratan Bebas Bersyarat untuk Abu Bakar Baasyir Tidak Boleh Dinegosiasi

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Theresia Felisiani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved