Kamis, 23 April 2026

VIRAL NEWS

Sambil Tahan Tangis, Pelaku Mengaku Menyesal Bunuh Paman: Kok Bisa Sampai Segitunya

Rabu, 15 Mei 2024 11:26 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai membunuh pemilik warung Madura yang tak lain pamannya sendiri, pelaku rupanya langsung menyesal.

Hal ini disampaikan oleh pelaku Faizal dalam rilis di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2024).

Sembari menahan tangisnya, Faizal menyatakan telah menyesal dan berjanji tak mengulanginya lagi.

Kepada polisi dan awak media, Faizal mengungkapkan dirinya sempat tersungkur seusai menghabisi pamannya, AH.

"Sempat saya tersungkur setelah melakukan itu. Saya menyesal, kok bisa sampai segitunya," ungkap dia.

Adapun Faizal baru empat bulan bekerja di warung milik korban di kawasan Ciputat, Tangerang.

Baca: Rekaman CCTV Pelaku Gotong Karung Berisi Jasad Bos Warung Madura, Tetap Santai Meski Ada Pembeli

Baca: Terungkap Pembunuh Bos Warung Madura yang Jasadnya Dibungkus Pakai Sarung, Ternyata Keponakannya

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, selama bekerja pelaku mengaku mendapat perlakuan kurang baik.

Saat hari kejadian nahas pada Jumat (10/5/2024), pelaku dibangunkan pelaku pada pukul 04.30 WIB untuk melayani pembeli.

Kala itu ucapan korban AH membuat pelaku sakit hati.

Pasalnya AH mengucapkan, jika Faizal terus tidur-tiduran lebih baik tidak usah bekerja.

Faizal yang memendam amarah dan kekesalan kemudian mendiamkan korban.

Hingga puncaknya saat sore harinya, Faizal kembali mendapat perlakuan yang sama.

Ia pun nekat membacok korban seusai melayani pembeli.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Menahan Tangis, Karyawan Warung Madura Menyesal Bunuh Paman, Ngaku Sempat Tersungkur

# Polda Metro Jaya # Ciputat # AKBP Titus Yudho Ully

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved