Terkini Nasional
Sopir Bus Laka Maut SMK Lingga Kencana di Subang Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Sopir bus kecelakaan maut di Ciater, Subang ditetapkan menjadi tersangka.
Sadira sopir bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/5).
Baca: Kisah Penumpang Korban Kecelakaan Maut Ciater, Rela Jadi Kuli Pasir Demi Ikut Acara Perpisahan
Baca: Kondisi Janggal Bus Rombongan SMK sebelum Kecelakaan di Ciater, Ada yang Ditutupi dari Pihak Sekolah
Penetapan tersangka terhadap Sadira disampaikan oleh Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo.
Selain Sadira polisi masih membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus yang menewaskan 11 orang itu.
Sadira dijerat Pasal 311 ayat 5 UU nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tribun-Video.com)
Host: Umi Wakhidah
Vp: Dharma
# Kecelakaan Maut # Ciater # Subang # Bus Pariwisata
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Laka Maut Kalijambe Tetap Lanjut Meski Sopir Truk Meninggal, Polres Purworejo Libatkan Ahli
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sopir Truk yang Tabrak Angkot & Rumah di Kalijambe Meninggal, Jenazah Dibawa Pulang ke Bojonegoro
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alami Luka Berat, Sopir Truk yang Tabrak Angkot Rombongan Guru SD di Purworejo Meninggal Dunia
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Sopir Truk yang Tabrak Angkot di Kalijambe Purworejo Meninggal Seusai Jalani Perawatan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.