Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Tak Sesuai dengan IMB, Satpol PP Jebol 3 Rumah di Pondok Indah

Selasa, 22 Januari 2019 16:21 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN LAMA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menjebol tiga rumah mewah di Pondok Indah lantaran melanggar aturan bangunan.

Tiga rumah yang berada di Jalan Alam Elok IX Sektor IV Blok UY ditertibkan dengan luas masing-masing bangunan dibagi menjadi 70 meter.

Bangunan yang berdiri di luas tanah sebesar 270 meter itu mengingkari sesuai ketentuan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hanya diperbolehkan membangun satu bangunan.

Petugas Satpol PP kemudian melakukan pembongkaran dinding bangunan lantaran peringatan sebelumnya tak dihiraukan oleh pemilik rumah.

Menurut Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk, garis sempadan bangunan (gsb) dan gambar yang ada di IMB tak sesuai fakta.

"Pelanggaran yang pertama itu karena melanggar garis sempadan bangunan (gsb) 4 x 12 kemudian gambar yang ada di IMB tak sesuai fakta," bebernya kepada TribunJakarta.com pada Selasa (22/1/2019) di lokasi.

Selepas pembongkaran, Luasman akan memberikan kesempatan untuk pemilik rumah kembali mengurus perizinan.

"Nanti kita berikan kesempatan pemilik bangunan untuk mengurus izin bangunan karena cuma satu bangunan izinnya," ungkapnya.

Petugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta telah membuat tanda silang di sejumlah titik pada badan ketiga bangunan untuk dijebol oleh petugas Satpol PP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satpol PP Jebol 3 Rumah di Pondok Indah Gara-gara Tak Sesuai IMB

ARTIKEL POPULER:

Video Detik-detik Bus Melaju Mundur karena Rem Blong, Warga Coba Bantu Menghentikan

Adik Prabowo Menyesal Dukung Jokowi di Pilgub DKI

Maskapai Pesawat dengan Pramugari Berbikini Masuk Indonesia Maret 2019, Disinyalir Akan Tuai Polemik

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Pondok Indah   #Satpol PP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved