Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Disodori Film Porno, 34 Anak Dicabuli di Bandung

Selasa, 22 Januari 2019 11:17 WIB
Tribun Jabar

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUN-VIDEO.COM - Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh DRP (48) terhadap 34 orang anak.

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema pada Senin (21/1/2019), bahwa kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi pada 15 November 2018 di Jl Mandala II No 52, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

"Laporan kami terima pada 19 Desember 2018. Kronologinya pada 15 November 2018 sekira pukul 20.00 WIB, korban menjual memori kepada pelapor. Setelah dibeli pelapor, Ia langsung memasang di ponselnya dan ternyata isi memori tersebut adalah video porno di mana teman-teman korban sedang menonton video porno," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Senin (21/1/2019).

Diduga tersangka pernah melecehkan para korban yang masih di bawah umur dan memberikan uang kepada korban.

Berdasarkan keterangan pelapor kepada Polrestabes Bandung, bahwa anak pelapor pun pernah diraba bagian paha dan dicium pipinya oleh tersangka.

Pelapor merupakan seorang wanita berinsial DS.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan menyodori film dewasa di laptop pada para korban sebelum mencabuli mereka.

Pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit laptop, satu buah flashdisk, dan satu kamera.

Atas perbuatannya, tersangka telah melanggar pasal 82, 30, 76 E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahu 2002 tentang perlindungan anak.

"Dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun," kata Kombes Pol Irman Sugema.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Korbannya Capai 34 Anak

ARTIKEL POPULER

Baca: Gunung Agung Meletus Lagi, Semburkan Abu Setinggi 2000 Meter di Atas Puncak Kawah

Baca: Ayah Bunuh dan Mutilasi Putrinya karena Tak Menurut, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas Sebelum Dikubur

Baca: Dikabarkan Menghilang, Wakil Bupati Trenggalek Ternyata Menghadiri Acara di Eropa

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved