Satpol PP Serahkan SP III Pada Warga Terdampak Pembebasan Lahan Proyek Jembatan Alalak Banjarmasin
TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol PP Kota Banjarmasin kembali datangi warga Alalak Utara yang terdampak pembebasan lahan proyek pembangunan jembatan Alalak. Pasalnya, pada permukiman yang berada di pinggir Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin, Kalsel itu sebelumnya sudah mendapatkan SP I dan SP II dari petugas.
Pasca adanya SP I yang diberikan beberapa waktu lalu, sejumlah warga terlihat masih melakukan pembongkaran pada lokasi tersebut, Senin (21/1/2019).
Sejumlah bangunan sudah nampak rata dengan tanah. Namun masih ada beberapa bangunan yang berdiri, sebagaimana ruko empat pintu berwarna ungu di lokasi itu dan dua rumah makan serta toko.
Pemberian SP yang dilakukan oleh petugas Satpol PP diserahkan kepada warga yang belum membongkar rumah mereka.
Danru 13 Satpol PP Kota Banjarmasin, Wagimin mengatakan ada delapan warga yang mendapatkan SP III. Sementara sisanya sudah selesai pembongkaran. Tinggal memindahkan puing bangunan.
SP III dari Satpol PP Kota Banjarmasin menginformasikan batas waktu pembongkaran, yakni pada tanggal 24 Januari 2019. Lebih dari itu ucap Wagimin, Satpol PP pun akan bertindak dan melakukan pembongkaran langsung.
"Apabila masih ada yang belum taat. Maka kamilah yang akan membongkarnya pada tanggal 24 itu," ucap Wagimin.
Tak ia pungkiri, ada beberapa warga yang masih meminta tenggang waktu. Namun jelasnya, SP I sudah dilakukan sejak 11 Januari lalu. Sehingga sempat untuk pindah dan pembongkaran.(Banjarmasinpost.co.id /Isti Rohayanti)
Sumber: Banjarmasin Post
Viral
Oknum Kasubag Keuangan Satpol PP Bogor Gadai SK 14 Anggota, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Selasa, 14 April 2026
Tribunnews Update
Kasubag Satpol PP Kota Bogor Nekat Gadai SK Pegawai Anak Buah, Wali Kota Siapkan Sanksi
Selasa, 14 April 2026
Tribunnews Update
SK Pegawai Digadai Atasan ke Bank, 14 Satpol PP Kota Bogor: Pak Gubernur Dedi Tolong Bereskan
Selasa, 14 April 2026
LIVE UPDATE
Penertiban Pedagang di Kota Bula Maluku Digencarkan, Sebagian Sudah Mulai Pindah Ke Pasar Utama
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Aksi Tegas Satpol PP di Kebumen, Langsung Sita 2.000 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Paket Online
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.