Viral News
Jadi Tersangka TPPU, Gubernur Malut Abdul Gani akan Didakwa Terima Suap Rp 106,2 Miliar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba akan didakwa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tak tanggung-tanggung Abdul Gani menerima uang suap dan gratifikasi sebesar 106,2 miliar.
Jumlah korupsi tersebut jauh lebih besar dari kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Rp 48,6 miliar.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan uang suap Gubernur nonaktif Maluku Utara terdiri dari Rp 5 miliar dan 60.000 dollar AS serta gratifiksi Rp 99,8 miliar dan 30.000 dollar AS.
Baca: VIRAL NEWS: TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Capai Rp 100 Miliar, Samarkan Aset Pakai Nama Orang Lain
Ali menuturkan, tim jaksa KPK telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara Abdul Gani ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.
Ia menyebutkan, karena telah dilimpahkan, penahanan terhadap Abdul Gani saat ini berada di bawah wewenang pengadilan.
Namun demikian, gubernur nonaktif itu masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.
Terkait agenda pembacaan surat dakwaan, kata Ali menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim.
Baca: Kronologi Pembunuhan Anggota Polres Lampung oleh ABG, Dicekoki Miras Beracun demi Kuasai Harta
Sebelumnya, Abdul Gani diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2023 di Jakarta.
Ia dan anak buahnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Belakangan, KPK melebarkan penyidikan dan mengusut dugaan korupsi di sektor izin tambang.
Tidak hanya itu, KPK juga tengah membidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat ini, proses penyidikan perkara dugaan suap Abdul Gani telah selesai dan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar"
Host: Rima Anggi
VP: Rahmat Gilang Maulana
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# tersangka # TPPU # Abdul Gani # suap # gratifikasi
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Bripda Natanael hingga Tewas di Rusun Asrama Terancam PTDH
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru SMP di Siak Jadi Tersangka Buntut Kematian Siswa Kena Ledakan saat Ujian Praktik, Dinilai Lalai
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Faizal Assegaf Bantah Terlibat Kasus Suap Importasi, Sebut Tak Pernah Terima Bantuan dari Bea Cukai
Selasa, 14 April 2026
Terkini Daerah
Breaking News: Yai Mim Meninggal Dunia di Tahanan Polisi, Tersangka Konflik dengan Sahara
Selasa, 14 April 2026
LIVE UPDATE
Rumah Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Dibakar, Peristiwa Didami Aparat Kepolisian
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.