Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

BBPOM Denpasar Lakukan Penertiban Produk Obat Tradisional Tanpa Izin Edar & Mengandung Kimia

Rabu, 8 Mei 2024 15:13 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawanTribun Bali, Putu Supartika

TRIBUN-VIDEO.COM - Balai Besar POM Denpasar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pengamanan terhadap obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO).

Pengaman ini dilakukan pada Selasa, 7 Mei 2024 dan dirilis pada Rabu, 8 Mei 2024 di kantor BBPOM Denpasar.(*)

# BBPOM # Denpasar # obat tradisional

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #BBPOM   #Denpasar   #obat tradisional

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved