LIVE UPDATE
BBPOM Denpasar Lakukan Penertiban Produk Obat Tradisional Tanpa Izin Edar & Mengandung Kimia
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawanTribun Bali, Putu Supartika
TRIBUN-VIDEO.COM - Balai Besar POM Denpasar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pengamanan terhadap obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO).
Pengaman ini dilakukan pada Selasa, 7 Mei 2024 dan dirilis pada Rabu, 8 Mei 2024 di kantor BBPOM Denpasar.(*)
# BBPOM # Denpasar # obat tradisional
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Dramatis Penangkapan Pelaku Pembunuhan Remi, Sempat Adu Tabrak Mobil Polisi Vs Pelaku
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Gelap Mata Usai Dikatai Mokondo, Pria Asal Sragen Habisi Nyawa Pacar di Bali
4 hari lalu
Live Update
Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sidakarya Denpasar, Mobil Sampai Tabrak-tabrakan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.