Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ibu Mutilasi Bayi yang Baru Lahir di Nimasi TTU, Polisi Kirim Sampel DNA Korban dan Tersangka

Senin, 6 Mei 2024 14:00 WIB
Pos Kupang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Pos Kupang,Oncy Rebon

TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Reskrim Polsek Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara mengambil sampel DNA dari korban dan ibu dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap bayi di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca: Motif Suami Mutilasi Istri Diduga Terkait Utang, MKD Selidiki Pelat Palsu dalam Kasus Brigadir RAT

Informasi itu diungkapkan Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama, S. H.

Baca: Seleb TikTok Keruk Tanah seusai Rumah Dirobohkan Gegara Diminta Ganti Rugi, Padahal Suami Selingkuh

Pengambilan sampel DNA ini dilaksanakan pihak kepolisian pasca menerima petunjuk JPU Kejari TTU.(*)

# pembunuhan # mutilasi # Timor Tengah Utara

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Pos Kupang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved