TRIBUNNEWS UPDATE
[FULL] Percakapan Terakhir Wanita dalam Koper sebelum Dibunuh AARN: Bersetubuh hanya Senang-senang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Percakapan antara tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dan korban Rini Mariany (50) di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, diungkap polisi.
RM sendiri merupakan korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di dalam koper.
Saat itu, keduanya melakukan hubungan selayaknya suami istri.
RM lantas meminta pertanggung jawaban AARN.
Baca: Diduga Dapat Bisikan Gaib Tarsum Mutilasi & Jajakan Daging Istri ke Tetangga! Korban Sempat Menjerit
Baca: Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Ditagih Utang, Sempat Syok di Pemakaman Korban
Namun, AARN menjawab bahwa apa yang telah mereka perbuat hanya untuk senang-senang saja karena sama-sama mau.
Pelaku lantas menjanjikan akan menikahi RM asalkan korban mau meminjami uang puluhan juta milik perusahaan tempat keduanya bekerja yang dibawa RM.
Namun, RM menolak dak mengeluarkan kalimat yang menyinggung AARN.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebelum Dibunuh, Rini Mariany Sempat Izin untuk Jenguk Kakaknya di RS Hasan Sadikin Bandung
Host: Tini Afshin
VP: Mellinia Pranandari
# percakapan # wanita # koper # mayat # Hotel
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Warta Kota
Live Update
Jasad Berlumuran Darah di Kebun Sawit Kelurahan Kelumpang Jaya, Bikin Geger Warga Empatlawang
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu dan Anak di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Rumah, Korban Sempat Curhat ke Teman
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Penemuan Mayat Ibu dan Anak Membusuk di Rejang Lebong: Ada Luka Tusuk, Suami Jadi Buron Polisi
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Temuan Mayat Ibu & Anak Membusuk di Rejang Lebong Ada Luka Sajam, Sosok Pelaku Dibidik Polisi
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.