Nasional
Pakai Uang Kementan Buat Beli Mobil Anak & Sunatan Cucu, KPK: Keluarga SYL Dijerat Pasal TPPU Pasif
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasif atau menjadi pelaku pasif.
Hal itu dikarenakan, SYL menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi, seperti membeli mobil anak hingga menggelar acara sunatan sang cucu.
Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri peluang keluarga SYL menjadi pelaku pasif terbuka lebar.
Hal itu terjadi apabila keluarga SYL dengan sengaja ikut menikmati hasil korupsi atau pencucian uang yang dilakukan oleh eks Mentan.
Baca: Surya Paloh Sedih SYL Selewengkan Dana Kementan, Pembunuh Wanita Koper Gasak Uang untuk Resepsi
“Ya sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan turut menikmati dari hasil kejahatan,” kata Ali Fikri dilansir Kompas.com, Jumat (3/5/2024).
Atas hal tersebut, KPK harus membuktikan terkait pidana pokok dugaan TPPU yang menjerat SYL.
Diketahui, pidana pokok tersebut adalah dugaan korupsi pemerasan bermodus jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Baca: Sosok Nayunda Nabila, Biduan yang Disawer Ratusan Juta dari SYL
“Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,” ujar Ali Fikri.
Lanjut Ali Fikri menyebut, dalam kasus pencucian uang, ada beberapa pihak yang dijerat dengan pasal TPPU pasif atau pelaku pasif.
Pelaku pasif tersebut merupakan pihak-pihak yang secara sadar dan sengaja, ikut menikmati uang hasil korupsi atau pencucian uang.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Anak & Sunatan Cucu SYL Dibayari Kementan, KPK: Keluarga SYL Bisa Dijerat Pasal TPPU Pasif
# Kasus Korupsi # Kementan # Syahrul Yasin Limpo # SYL # TPPU Pasif # gratifikasi # pencucian uang
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Regional
Terbukti Korupsi Gratifikasi, Wakil Ketua DPRD Bekasi Soleman Kini Digantikan Usup Supriatna
Minggu, 27 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Viral News
Peran Direktur Pemberitaan JakTV & 2 Tersangka Lain di Kasus Korupsi CPO hingga Suap Hakim PN Jakpus
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.