Kamis, 30 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kompolnas Merasa Janggal Brigadir RAT Cuti dari 10 Maret sampai Hari Kematiannya: Bawa Senpi Lagi

Kamis, 2 Mei 2024 18:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kompolnas telah mendesak Polda Sulawesi Utara untuk memberikan penjelasan terkait penugasan Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado yang bunuh diri di Jakarta.

Pasalnya, terdapat simpang siur antara keterangan polisi dan istri Brigadir RAT.

Desakan itu tertuang dalam surat yang dikirim Kompolnas ke Polda Sulawesi Utara pada Senin (29/4/2024).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut, informasi terkait penugasan Brigadir RAT masih simpang siur.

Sang istri mengeklaim suaminya ditugaskan sebagai ajudan pengusaha di Jakarta sejak tahun 2022.

Sedangkan pihak kepolisian mengatakan, Brigadir RAT cuti sejak 10 Maret dan bekerja menjadi pengawal seorang pengusaha di Jakarta.

Poengky lantas mempertanyakan kurun waktu yang diambil almarhum untuk cuti hingga kematiannya tanggal 25 April.

Baca: Respons Kapolri soal Janggalnya Kasus Brigadir RAT, Jenderal Listyo Sigit Sentil Polres Metro Jaksel

Baca: Respons Kapolri soal Janggalnya Kasus Brigadir RAT, Jenderal Listyo Sigit Sentil Polres Metro Jaksel

Baca: IPW Sebut Kapolres & Kasatlantas Manado Terancam Dicopot dari Jabatan Terkait Kematian Brigadir RAT

Dalam aturan Polri, tentu ada batasan masa cuti yang harus dipatuhi.

Lebih lanjut, Poengky juga heran mengapa Brigadir RAT bisa membawa senjata api jika memang benar izin cuti.

Seharusnya, senjata api dititipkan ke gudang penyimpanan.

"Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum? Cuti kok bawa senpi," kata Poengky, dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, Brigadir RAT ditemukan tewas di dalam mobil Alphard kawasan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) sore.

Polisi memastikan penyebab tewasnya Brigadir RAT adalah bunuh diri dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan, Brigadir RAT sempat menjadi seorang ajudan sebelum tewas.

Namun, pekerjaan yang dilakukan mendiang lebih dari dua tahun itu tak memiliki izin.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved