Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sabu Seharga Rp 120 Juta Diamankan Polda Bengkulu dari Residivis Kasus Narkoba, Diciduk di Rumah

Kamis, 2 Mei 2024 16:56 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Bengkulu,Beta Misutra

TRIBUN-VIDEO.COM - Residivis kasus narkoba di Bengkulu berinisial ARS (24) warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu kembali diciduk anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Pelaku diciduk anggota Subdit II pada Senin (29/4/2024) di kediamannya di kawasan Perumahan Telaga Dewa Asri Kelurahan Muara Dua.(*)

# residivis # narkoba # Bengkulu

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #residivis   #narkoba   #Bengkulu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved