LIVE UPDATE
Sabu Seharga Rp 120 Juta Diamankan Polda Bengkulu dari Residivis Kasus Narkoba, Diciduk di Rumah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bengkulu,Beta Misutra
TRIBUN-VIDEO.COM - Residivis kasus narkoba di Bengkulu berinisial ARS (24) warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu kembali diciduk anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Pelaku diciduk anggota Subdit II pada Senin (29/4/2024) di kediamannya di kawasan Perumahan Telaga Dewa Asri Kelurahan Muara Dua.(*)
# residivis # narkoba # Bengkulu
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Mantan Sekwan & Bendahara DPRD Kepahiang Resmi Tersangka Tipikor, Diperiksa Delapan Jam
2 hari lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
3 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.