KPK Belum Tetapkan Eddy Hiariej Kembali Jadi Tersangka, Johanis Tanak: Tunggu Saja Waktunya
Kamis, 2 Mei 2024 15:20 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tidak mau terburu-buru dalam menetapkan kembali eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya enggan kecolongan lagi apabila Eddy Hiariej kembali mengajukan praperadilan untuk status tersangkanya yang kedua.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.